Gorontalo, PressureNews – Isu pertambangan ilegal di kawasan Kilo 60, Kecamatan Popayato, yang diduga berada di dalam HGU PT Loka Indah Lestari, terus menuai perhatian publik.
Aktivis Gorontalo, Andi Taufik, memberikan kritik tajam terhadap GAKUM LHK Gorontalo yang dinilainya tidak bertindak profesional dalam melindungi hutan dan masyarakat sekitar.
Menurut Andi, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut semakin meluas, merusak ekosistem, dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat setempat.
“Kami melihat seolah-olah GAKUM LHK Gorontalo hanya menjadi alat bagi para penambang ilegal untuk bebas beroperasi,” ujar Andi, Sabtu (15/12/2024).
Andi juga mempertanyakan penangkapan empat warga asli Popayato oleh GAKUM LHK baru-baru ini. Ia menilai tindakan tersebut tidak berdasarkan prosedur hukum yang semestinya.
“Bukannya menangkap penambang ilegal, mereka malah menangkap warga lokal yang menggantungkan hidupnya pada alam sekitar,” tegasnya.
Aktivis itu mendesak agar keempat warga segera dibebaskan, seraya meminta GAKUM LHK bertindak sesuai prosedur hukum. Ia juga mengancam akan mengorganisir aksi demonstrasi jika tuntutannya tidak diindahkan.
Sementara itu, salah satu anggota GAKUM LHK menyatakan bahwa pihaknya masih menelusuri dan mengkaji kasus ini.
“Pimpinan belum memberikan tanggapan apa pun. Besok mungkin baru ada pernyataan resmi,” ujarnya.
PressureNews akan terus mendalami kasus ini untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.