Galian C Tambak Udang Kecamatan Sidoan Diduga Tidak Memiliki Izin

Pressurenews.com, SULTENG – Aktifitas Galian C di Desa Lado, Kecamatan Sidoan masih terus beroperasi. namun tidak mengantongi perizinan dari pihak Pemerintah Kabupaten Parimo.

Berdasarkan penelusuran awak media, galian C tersebut dilakukan untuk pembuatan tambak udang di Desa Malanggo, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo.

Menurut Kepala Bidang PPLH, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Idrus saat dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan bahwa pihaknya juga telah mendapatkan aduan dari masyarakat soal aktivitas galian C di Desa Lado.

“Ya, kalau di Desa Lado sudah ada aduan dari masyarakat dan Anggota Dewan pada saat rapat hiring kemarin di DPR. Jadi kegiatannya disana kan kami belum pernah kesana, nah rencananya insha Allah hari selasa atau minggu depan ini kami bersama teman-teman pengawas akan jalan kesana, kami akan mengklarifikasi aduan itu karena di aduan itu ada galian C atau timbunan,” ujarnya, Kamis (06/04/2023).

Terkait persoalan perizinan, Idrus mengungkapkan bahwa aktivitas galian C belum mengantongi izin amdal dari pihak DLH.

“Kalau galiannya belum ada memang izinnya,” tandasnya. Penulis///Frensi Mahabu 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *