PressureNews’Kota(Gorontalo) – Masa aksi yang mengatasnamakan Lembaga Aksi Bela Rakyat kembali menyuarakan persoalan diPohuwato yang diPimpin oleh Frensi Mahabu dan melibatkan Mahasiwa untuk mengharapkan agar persoalan dipohuwato mendapatkan kesiriusan dari pemerintah Propinsi Gorontalo,diantaranya adalah pertambangan Emas tampa izin(PETI) yang masih beraktivitas yang merusak kualitas air sungai di sekitarnya serta menyebabkan sedimentasi di bendungan dan saluran irigasi yang berdampak buruk bagi petani di Pohuwato.
keadilan dan transparansi dalam proses hukum terkait kasus narkotika yang melibatkan dua anggota kepolisian dan seorang ASN.
Polemik yang melibatkan PT Inti Global Laksana dan PT Banyan Tumbuh Lestari,yang diduga melakukan deforestasi yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.05/03/2024
Dalam menanggapi tuntutan masa aksi,Asisten 3 Propinsi Gorontalo menyatakan bahwa dirinya akan meneruskan tuntutan masa aksi ke Gubernur Gorontalo,tentunya penegaskan,keadilan akan menjadi prioritas utama serta proses hukum akan dilakukan secara transparan.
” Kami akan memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan profesionalisme dan adil.” Ucap Asisten 3.
Pihak pemerintah Propinsi akan melibatkan berabagai unsur OPD serta lembaga saat melakukan peminjauan diperusahaan tersebut.
“Pak Gubernur titipkan permohonan maaf tidak bersama-sama masa aksi saat ini,dan saya minta maaf atas kesalahan saya dalam menjawab masa aksi dengan keliru” Tutup Asisten 3.(Amr)