Pressure News.Com(Pohuwato)Menjelang mengahdapi Bulan Suci Ramadhan 1444 H.Polres Pohuwato melalui Satuan Res Narkoba diawal Operasi Pekat I Otanaha 2023, berhasil menangkap satu terduga Pelaku kasus Narkotika, Senin, 20/03/2023
Dimana informasi tersebut berawal dari informasi adanya Barang Haram jenis (Narkotika) dari kec. Moutong kab. Parimou Prov. Sulawesi Tengah, akan masuk kewilayah kabupaten Pohuwato,
pada hari Minggu, 19 Maret 2023, berdasarkan informasi tersebut Satuan Res Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H Turangan, SH, bersama anggota bergerak menuju desa Lomuli kecamatanLemito kabupaten Pohuwato untuk melakukan penangkapan, setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilakukan pengeledahan terhadap seorang terduga pelaku berinisial SL, beralamat kec. Moutong kab. Parimou. Dan ditemukan barang bukti berupa,1 (satu) paket plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) buah kaca Pirex, 1 (satu) buah jarum, dan 3 (tiga) buah sedotan.
Kasi Humas Polres Pohuwato Akp Hanny I Fentje, saat berada diruangan kerjanya membenarkan ada penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial SL. Saat ini terduga pelaku Penyalagunaan Narkotika bersama barang bukti diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, guna untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. ” pungkas Kasi Humas.