Gorontalo,Pressure News.Com( Bonebolango)-Beredarnya isu arogansinya Oknum kepala desa Oluhuta kecamatan kabila Bone kabupaten Bone bolango dengan inisial RS alias Ronal Sahrain diruang kerja kepala seksi pemerintahan kecamatan Kabila bone,menjadikan ketua LPKRI B.A.I RI Propinsi Gorontalo Ismail Gobel angkat bicara,dan mengutuk keras perbuatan yang tidak wajar dilakukanya,sementara oknum tersebut merupakan panutan bagi masyarakat.tetapi terinformasi bahwa persoalan itu telah didamaikan,tentu ini membuahkan pertanyaan baru buat pemerintah kecamatan dan Abdesi propinsi Gorontalo maupun Abdesi kabupaten bone bolango,Ada apa, tentunya masyarakat rakyat propinsi Gorontalo berpendapat lain,dan bisa disinyalir diduga akan membuadayakan kebiasaan kepada para oknum melakukan arogansi dengan melakukan pengerusakan.
pengerusakan Aset Negara yang berada kantor camat itu,diantaranya kaca meja dan daun pintu tepatnya diruangan milik Aswin Gobel selaku kepala seksi pemerintahan, pada pukul 11:30 wita tepatnya pada selasa13 Desember 2022 dan hal ini wajib disiriusi oleh pemerintah daerah Bone bolango dalam hal ini Bupati Hamim Pou.
Jika hal tersebut terjadi pembiasaa maka masyarakat menilai Bupati hamim Pou,tidak mampu menjaga elektabilitas pemerintah serta tidak mampu menjaga aset negara yang notabenya terinidiksi perlakuan melanggar pasal 406 ayat 1 KUHP,yang setiap orang terutama pegawai negri tidak boleh secara sengaja dan sadar melawan hukum perbuatan merusak,menghancurkan,membuat tidak dipakai lagi,menghilangkan suatu barang negara.
Perbuatan oknum tersebut diduga telah melanggar permendagri nomor 66 tahun 2017, pasal 8 huruf D,(melanggar larangan kepala desa),dalam hal merugikan kepentingan umum serta menyalahgunakan wewenang.
Ismail Gobel selaku ketua LPKRI B.A.I RI propinsi Gorontalo,menyatakan bahwa perbuatan seoang oknum kades Oluhuta inisial RS alias Ronal sahrain tersebut sangat tidak terpuji dan in wajib disiriusi oleh pemerintah daerah Bone bolango Bupati Hamim Pou,jangan ada pemBiasaa,jika hal tersebut terjadi maka masyarakat berpendapat laian,seperti hal keterangan diatas.
“ ini kami kawal hingga ada sanksinya dari pemerintah daerah sebab ini masalah tentang pengerusakan asset Negara,bahkan yang melakukan adalah sosok yang seharusnya memberikan contoh yang baik bahkan oknum itu adalah panutan warga masyarakat,dan beberapa hari kedepan kemungkinan akan dilakukan RDP dan melibatkan siapa saja pihak terkait yang seolah olah membiasakan sifat arogansi dengan merusak aset negara tersebut” ucap ketua LPKRI.B.A.I RI propinsi Gorontalo
Sementara itu,ketua YLKIG propinsi Gorontalo Haryanto puluhulawa SH.s,com mengatakan bahwa peralakuan oknum kepala desa Oluhuta itu,tidak wajib melakukan hal yang bersifat arogansi sebab oknum tersebut seoang panutan,pengerusakan aset negara yang merupakan hasil pembelian uang rakyat tentunya pihak yang berwajib dapat memproses hal ini.Seoang kepala Desa jika melakukan anarkis dengan arogansinya yang merugikan pasiliatas negara tantunya tidak layak menjadi kepala desa lagi dan harus ada tindak lanjut dari pemerintah daerah,sekalipun ada ada sebabnya hal tersebut,tetapi tidak menggunakan sifat arogansi.
“kami akan kawal ini,ini masalah asset negara dan terduganya adalah seorang kepala desa, yang seharusnya memberikan contoh dengan baik dan jauh dari siafat emosional” tutur katua YLKIG.
Dilain pihak , Aswin Gobel selaku Seksi pemerintahan saat dikonfirmasi menyatakan bahwa ia dan oknum tersebut sudah didamaikan pada 14 Desember 2022 kemarin oleh camat Kabila Bone dan beberap sekertaris Apdesi dan anggotanya dikantor camat kabila bone,tetapi persoalan pengerusakan,kini masih ditangan pihak kepolisian. Pungkas Aswin.15/12/2022
Hingga terbitnya berita ini,awak media berusaha menghubungi pihak sekertaris Abdesi Kabupaten Bone bolango namun belaum terhubung hingga saat ini,dan akan berupaya menghubunginya kembali di nomor hp.081340541xxx.(RM)