Pressure News Randangan-Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, S.AP, yang juga anggota Komisi II di Badan Anggaran, melaksanakan reses masa persidangan pertama tahun 2024-2025 di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis, 22 November 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, seperti Taufik Irawan, S.T., selaku PPK Perencanaan dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, Sadik Abdullah, S.P., dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo bagian Perlindungan Tanaman, Camat Randangan, Sahrudin Saleh, SE, para kepala desa se-Kecamatan Randangan, serta masyarakat yang antusias mengikuti acara tersebut.
Dalam reses ini, Limonu Hippy mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat dari wilayah Boalemo dan Pohuwato. Isu-isu utama yang disampaikan mencakup pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya air, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPRD Provinsi Gorontalo akan berupaya memperjuangkan setiap masukan dan aspirasi masyarakat agar dapat terealisasi dengan baik, khususnya yang menyangkut pembangunan di daerah Boalemo dan Pohuwato,” ujar Limonu Hippy dalam sambutannya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah perbaikan jaringan irigasi dan pengendalian banjir di Kecamatan Randangan. Hal ini mendapat respons positif dari pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, yang berkomitmen untuk menindaklanjuti usulan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan rencana kerja yang ada.
Camat Randangan, Sahrudin Saleh, SE, turut mengapresiasi inisiatif Limonu Hippy menyelenggarakan reses di wilayahnya.
“Saya berharap hasil dari reses ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan yang lebih baik,” ungkapnya.
Kegiatan reses ini menjadi wadah penting bagi anggota DPRD untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, serta mencari solusi atas berbagai permasalahan. Reses ini juga mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga dapat mendorong pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Yarman M