Pressure News Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi II, Limonu Hippy, S.AP, menerima aspirasi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Ayula dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Senin 16/12/2024.
Aspirasi tersebut berfokus pada tiga isu utama, yaitu status aset bangunan Pemerintah Provinsi yang dihibahkan ke Desa Ayula, pendistribusian program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan kelanjutan Program Rumah KAT (Komunitas Adat Terpencil) yang sempat dihentikan karena pandemi Covid-19.
![](https://pressurenews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241216_214213.jpg)
Limonu Hippy menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian terkait aset hibah akan dikomunikasikan dengan instansi terkait di tingkat provinsi. Sementara itu, untuk program BSPS, Limonu mengungkapkan bahwa realisasinya pada tahun ini sulit dilakukan karena anggaran telah ditetapkan. Namun, ia memastikan program tersebut akan diperjuangkan masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2025.
![](https://pressurenews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241216_214504.jpg)
Pj Kepala Desa Ayula, Narjo Blongkod, memberikan apresiasi atas respons cepat Limonu Hippy dalam menampung aspirasi mereka.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan komitmen Pak Limonu Hippy. Semoga aspirasi ini bisa diperjuangkan dan direalisasikan demi kemajuan Desa Ayula,” ujarnya.
Masyarakat Desa Ayula berharap langkah nyata segera diambil oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, baik untuk memanfaatkan aset hibah, mendistribusikan BSPS secara merata, maupun melanjutkan Program Rumah KAT yang sangat diperlukan oleh masyarakat setempat.
(Yarman Mahabu)