Mediasi Perselisihan Antara Pengusaha Kayu Lokal dan PT LIL di Popayato Berakhir Mengecewakan, Kapolda Gorontalo Ingatkan Soal Penegakan Hukum

PressureNews Popayato,  — Upaya mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara pengusaha kayu lokal dan PT Loka Indah Lestari (LIL) yang digelar di Mapolsek Popayato berakhir dengan kekecewaan dari pihak pengusaha kayu. 18/11/2024

Pertemuan yang dihadiri oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, semula diharapkan menjadi wadah untuk mencari solusi terkait isu perizinan dan kebijakan PT LIL yang dianggap merugikan para pengusaha lokal.

Namun, ketidakhadiran pejabat senior PT LIL dalam mediasi ini justru menjadi pemicu kekecewaan. PT LIL hanya mengirimkan perwakilan dari bagian administrasi, sehingga tuntutan dan aspirasi para pengusaha kayu dianggap tidak mendapat perhatian serius dari pihak perusahaan. Para pengusaha merasa bahwa keluhan mereka tidak diakomodasi langsung oleh pengambil keputusan, menghambat pencapaian solusi yang substansial.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, menyayangkan absennya pejabat eksekutif PT LIL dalam musyawarah tersebut.

“Kami harap PT LIL dan masyarakat lokal dapat menjaga keharmonisan dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan masalah di wilayah kamtibmas. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, penegakan hukum akan diterapkan,” tegasnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya keterlibatan penuh dari kedua belah pihak dalam pertemuan lanjutan dan berharap pihak eksekutif PT LIL hadir pada kesempatan berikutnya. Dengan demikian, diharapkan akan tercapai kesepakatan yang menguntungkan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *