Melalui APDESI Kabupaten Pohuwato, Bandara Udara Randangan Dinamakan Bandara Udara “Panua Pohuwato”

Asosiasi Pemerintah Desa dan Asosiasi Kecamatan Kabupaten Pohuwato bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menetapkan nama Bandar Udara dengan nama Panua Pohuwato.

Hal ini disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga saat membuka kegiatan Coaching Clinic tentang Pengelolaan Dana Desa, Rabu (08/11/2023) bertempat di Hotel Grand Q Gorontalo.

Bupati Saipul mengatakan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa sempat menerima usulan dari Asosiasi Kecamatan dan Desa terkait nama yang cocok untuk diberikan bagi Bandar Udara yang akan diresmikan oleh Presiden RI pada Tahun 2024 mendatang.

“Dari 4 usulan ada 1 nama yang mengerucut yakni Panua Pohuwato,” ujarnya.

Oleh hal itu, kami dari pihak Pemerintah Daerah sepakat untuk menamai Bandar Udara tersebut dengan nama Panua (Burung Maleo) sesuai icon dari Kabupaten Pohuwato.

Sebelumnya, Asosiasi Desa terdiri dari 101 Desa yang dipimpin oleh Ketua APDESI, Sirwan Mohi melakukan perundingan untuk memberikan nama yang cocok bagi Bandar Udara yang sementara di bangun di Lokasi Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Dalam perundingan, ada 4 nama yang diperoleh yakni Bandar Udara Nani Wartabone, Sultan Amai, dan Panua Pohuwato.

Usai melakukan perundingan, pihak Asosiasi Desa mendiskusikan lebih lanjut terkait hal ini bersama pihak Asosiasi Kecamatan dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk memberikan nama Bandar Udara dengan nama Panua Pohuwato yang kemudian akan diusulkan kepada pihak Pemerintah Daerah.

“Kami Asosiasi dari 13 kecamatan bersama Asosiasi 101 Desa dan 3 kelurahan di Pohuwato telah sepakat dan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk menamai Bandar Udara dengan nama Panua Pohuwato,” tutur Nakir Ismail.

Terkait alasan mengapa memilih nama Panua Pohuwato, Nakir Ismail mengatakan bahwa nama Panua sangatlah cocok untuk mempromosikan icon dari Kabupaten Pohuwato.

“Saya berharap, Insyaa Allah hal ini direspon dengan baik oleh pihak Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *