Gorontalo’Pressure News.Com(Bonbol-Bonepantai)-meningkatkan presisi, Polsek Bonepantai melalaui Kanit Binmas Aipda Irwanto Nento,
Menghadiri Rapat Kegiatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli, didesa limbah Hijau,pukul 09:wita,dalam Rangka Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Stop Perkawinan dibawah umur yang berada diwilayah Kecamatan Bonepantai Kabupaten Bone Bolango.30/12/2022
Kegiatan diwilayah hukum Polsek Bonepantai itu dihadiri oleh Kapolsek Bone pantai yang diwakili oleh kanit Binmas Aipda Irwanto Nento, Camat Bone pantai,sekertaris Camat Bone Pantai,pemerintah Desa(kepala.Desa se-kecamatan)serta perwakilan masyarakat perempuan.
Penjelasan Seluruh Kepala Desa,saat kegiatan tersebut bahwa persoalan Perkawinan Anak sudah sering terjadi dan bahkan membuat pemerintah dilema membantu warga yang bermohon,terutama jika sudah ada yang hamil,tentu penyelamatan yang harus dilakukan tetapi
pidana pidana mengacam kepada pelayan masyarakat,adakah solusi agar terhindar dari pidana sebab diwilayah kecamatan Bonepantai sudah 2 kali terjadi hal serupa.*rangkuman hasil keluhan pelayan masyarakat saat kiat berlangsung*
Kanit Binmas Aipda Irwanto Nento dalam keteranganya bahwa dirinya menyarankan kiranya pemerintah Desa menghindarinya sebab Undang-undang nomor 16 tahun 2019, tentang perkawinan menetapkan” bagi kedua mempelai berumur 19 tahun dan apabila ada penyimpangan maka harus memenuhi Peraturan Mahkamah Agung nomor 05 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin pada pasal 15 huruf (d) harus mendapatkan rekomendasi dari Phisikolog, Dokter, Pekerja Sosial, P2TP2A, dan KPAI/KPAD untuk rekomendasi Kawin, atau dapat melaporkan kepada PUSPAGA (pusat Pembelajaran Keluarga) Kabupaten Bone Bolango.
“Kegiatan berjalan dengan aman dan berakhir dengan tertib.tutur Kanit Binmas Polsek Bonepantai.(RM80)