Editor : Frensi.
Parigi Moutong’Pressure News(Sulawesi Tengah)-Keadilan dipengadilan Negri Parigi Moutong diduga dikabiri,hal ini dibuktikan dengan dugaan hasil putusan bebas oknum penembakan yang disinyalir terjadi di wilayah Kasimbar kabupaten Parigi Moutong.
Putusan bebas oleh pengadilan Negri Parigi Moutong menjadikan aliansi yang mengatasnamakan ALRAM(Aliansi Rakyat menggugat) ini turun kejalan untuk menyampaikan 3 tuntutan,diantara tidak diterimanya Putusan bebas terhadap pelaku penembakan yang terjadi 1 Tahun silam,meminta agar harta kekayaan kepala pengadilan Negri Parigi Moutong didalami,sekaligus mengharapkan kepala Pengadilan Negri Parigi Moutong dicopot dari jabatanya.
Ketiga Tuntutan tersebut disampaikan oleh masa aksi didepan Kantor pengadilan Negri Parimo,dengan menyatakan bahwa terjadi dugaan Jual beli Hukum dilingkup pengadilan,karna telah memutuskan hukum bebas terhadap pelaku dengan inisial H yang disinyalir sebagai Oknum Anggota Polri.
Seorang orator muda yang dipercayakan sebagai Koordinator lapangan(Korlap) dalam aksi tersebut menyatakan bahwa kejadian penemabakan terhadap almarhum R. Faldi yang berkelahiran diDesa Tada,diduga terdapat sebuah kejagalan yakni berupa putusan bebas terhadap oknum penembakan yang menelan korban sejak 1 tahun silam.
” Ketidak adilan terhadap terdakwa inisial H. Kami menduka ada dana yang mengalir. Ungakap orator saat berorasi.
Kejadian dugaan penembakan diKasimbar ternyata mendapat atensi dari kalangan pemuda parimo,sehingga pemuda tersebut turun kejalan hingga menuju titik terakhir dipengadilan Negri Parimo,akan tetapi aksi itu dilakukan sebelumnya diawali didepan Polres Parimo dan kejaksaan.07//03/2023(IW/H)