Pressure News Randangan- Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Randangan diduga terlibat skandal video call asusila dengan seorang wanita yang sudah menikah.
Video berdurasi 2 menit 55 detik itu telah beredar luas di kalangan masyarakat, memicu kemarahan dan kekecewaan warga. 03/12/2024
Dalam rekaman tersebut, sang kades tampak melakukan tindakan tidak senonoh yang dianggap mencoreng nama baik desa.
Insiden ini menjadi sorotan publik karena pelaku merupakan seorang pemimpin yang sebelumnya disambut dengan prosesi adat Mopotilolo, sebuah tradisi sakral yang menegaskan tanggung jawab moral seorang kepala desa setelah diangkat dan dilantik.
Sebagai pemimpin, ia diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya di Randangan yang dikenal dengan visinya sebagai kota santri.
Tradisi religius seperti Jumat Sholawat rutin digelar setiap pekan, mencerminkan nilai-nilai spiritual dan moral masyarakat setempat.
Masyarakat dan tokoh adat mengecam keras tindakan ini.
Mereka menilai perbuatan sang kades tidak hanya mencederai nilai adat dan religiusitas, tetapi juga melanggar etika serta tanggung jawab seorang pemimpin. Kejadian ini dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Randangan.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kami ingin ada tindakan hukum yang jelas agar tidak ada lagi pemimpin yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Sebagian warga bahkan mendesak agar pihak berwenang segera memberikan sanksi tegas kepada kades yang bersangkutan. Mereka menilai, posisi kepala desa yang seharusnya menjadi panutan justru telah disalahgunakan, sehingga kepercayaan masyarakat tercederai.
Skandal ini menjadi pengingat pentingnya integritas bagi para pemimpin desa. Warga berharap kejadian ini dapat ditindak secara serius agar kepercayaan terhadap kepemimpinan desa dapat dipulihkan, sekaligus memberikan efek jera bagi siapa pun yang berada dalam posisi serupa.
Tokoh masyarakat dan pihak adat juga menyerukan perlunya evaluasi kepemimpinan di tingkat desa, terutama bagi pemimpin yang sebelumnya telah menjalani prosesi adat.
Hal ini diharapkan dapat mengembalikan martabat dan kehormatan tradisi serta nilai-nilai luhur masyarakat Randangan