PressureNews-Tumbapa(Parimo)-Kepala Desa Tumpapa indah diduga memberikan Mesin katinting 5.5 PK, diberikan kepada warga masyarakat yang telah memperjuangkan dirinya saat pilkades sekalipun warga tersebut masih tergolong mampu,anehnya lagi telah mentiadakan musawarah terkait penyerahan tersebut.15/12/2023
Kades yang berusia separuh baya itu diduga telah menganaktirikan warga yang tidak mendukungnya saat pemilihan kepala Desa Tumpapa indah.
Menurut salah seorang yang enggan disebutkan namanya diberitakan tersebut bahwa dirinya hanya membutuhkan sebuah keterbukaan serta rasa keadilan terhadap warga masyarakat lain khususnya kepada para anggota kelompok Nelayan yang mengatasnamakan kelompok PASIR PUTIH, yang secara Sah mempunyai kelompok Nelayan.
“Kami berharap kiranya kepala Desa Tumpapa indah lebih menunjukan atensinya kepada warga yang masuk dalam daftar pengajuan proposal ke pemerintah Desa” Ucapnya kepada awak media.
Sementara itu,Kepala Desa Tumpapa Indah Harsal saat ditemui awak Media PressureNews mengatakan bahwa ia menyerahkan mesin katinting itu kepada warga pilihannya,karna warga tersebut merupakan pendukungnya yang telah membantunya memenangkan pilkades.
“Mereka itu, menerima karna janji politik saya”Ucapnya dengan sikap arogansi.
Bukan hanya itu saja,Kades pun telah memberikan mesin itu kepada ketua BPD Tumpapa indah serta Salah seorang Aparatnya dengan alasana bahwa mereka sudah dijanjikan sebuah mesin saat perhelatan politik pemilihan kepala Desa.
” Sapa yang marah seandainya kalau kita yang ambe,saya penguasa anggaran dan bertanggung jawab” Katanya dengan suara lantang serta arogansi”
Dirinya juga telah mengancam bagi masyarakat yang telah melaporkan hal ini kepada seorang wartawan.
” Saya tau orang itu,saya akan undang dia dan saya tonjok dia,diwajahnya nanti”tuturnya dengan menunjukan wajah arogansinya.
Kades pun menjelaskan bahwa Laporan pertanggung jawaban terkait anggaran pembelajaan itu terdapat proposal dari kelompok Nelayan PASIR PUTIH Desa Tumpapa indah, sekalipun anggota kelompok Nelayan itu tidak mendapatkan pembagian sebagai warga masyarakat Nelayan. Tutupnya.
Warga masyarakat yang mengatasnamakan warga NKRI tersebut telah berpandapat akan menyurati untuk mohonkan untuk dilakukan RDP(Rapat dengar Pendapat) di DPRD kabupaten Parigi Moutong,bila mesin itu tidak diserahkan kepada beberapa anggota kelompok Nelayan PASIR PUTIH yang telah menyerahkan proposal Mesin Katinting itu,dalam jangka dekat.(F01)