Bone Bolango Pressure News – Polres Bone Bolango bersama jajaran Polsek menangani 278 laporan polisi sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 156 perkara berhasil diselesaikan, mencatatkan tingkat penyelesaian sebesar 56,11%. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bone Bolango, AKBP Mohamad Alli S.I.K. dalam konferensi pers di Aula Polres Bonebol, Selasa (17/12/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa kasus yang mendominasi laporan adalah penganiayaan, pencabulan, dan pencurian, yang menjadi perhatian utama dalam proses penanganan perkara.
Kapolres memaparkan bahwa meski banyak kasus berhasil ditangani, sejumlah kendala masih menjadi hambatan, di antaranya:
1. Pelaku Belum Teridentifikasi
Banyak perkara masih dalam tahap penyelidikan karena identitas pelaku belum ditemukan.
2. Korban Tidak Kooperatif
Beberapa korban sulit dihubungi atau tidak memenuhi panggilan karena telah berada di luar daerah.
3. Minimnya Alat Bukti
Kekurangan alat bukti yang memadai sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP menjadi tantangan besar dalam pembuktian perkara.
4. Data Pelaku Tidak Valid
Beberapa pelaku atau terlapor memiliki data identitas yang tidak lengkap atau tidak valid, sehingga mempersulit penyelidikan.
Komitmen untuk Penyelesaian Kasus
Meskipun dihadapkan pada kendala tersebut, AKBP Mohamad Alli menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan setiap laporan yang diterima.
“Kami tetap berusaha maksimal untuk menyelesaikan perkara-perkara yang ada, meskipun menghadapi banyak hambatan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kasus. Dengan evaluasi kinerja sepanjang tahun ini, Polres Bonebolango berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus di tahun mendatang.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Bone Bolango untuk terus memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
(Yarman Mahabu)