Pressure News Bone Bolango – Tim Resmob Watawatanga Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bone Bolango berhasil mengungkap kasus tindak pidana judi online. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 21.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 23.30 WITA.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Mohamad Alli S.I.K., mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial AI alias Andi yang diduga tengah melakukan aktivitas judi online jenis togel melalui platform Lambo 4D.
“Saudara AI kami amankan di lokasi kejadian bersama barang bukti berupa satu unit ponsel merek Realme C12 yang digunakan untuk mengakses akun judi online Lambo 4D,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Aula Polres Bone Bolango pada Selasa (17/12/2024).
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. AKBP Mohamad Alli menegaskan bahwa Polres Bone Bolango berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian, baik online maupun konvensional, demi menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Polres Bone Bolango juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana.
(Yarman Mahabu)