Pressure News Parigi Moutong, 4 Februari 2025 – Ratusan warga bersama sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa Bantaran Sungai Taopa menggelar aksi unjuk rasa di wilayah Kecamatan Taopa dan Moutong.
Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah dan pihak kepolisian yang dianggap tidak tegas dalam menertibkan tambang emas tanpa izin (PETI) yang telah beroperasi selama tujuh bulan.
Dalam aksi yang berlangsung di Jembatan Taopa, massa menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya:
1. Menutup tambang ilegal di Kecamatan Taopa dan Moutong.
2. Menangkap pelaku PETI beserta para donatur yang membiayai aktivitas ilegal tersebut.
3. Meminta pertanggungjawaban Kapolda, Danrem, Gubernur, Kapolsek, Danramil Moutong dan Taopa, serta Camat Taopa, yang diduga membiarkan aktivitas PETI.
4. Polda harus menyita alat berat ekskavator sebagai barang bukti kejahatan lingkungan.
5. Mendesak Ketua DPRD Parigi Moutong untuk menginvestigasi tuntutan masyarakat.
6. Meminta Bupati Parigi Moutong memanggil Kepala Desa Mbelang-mbelang yang diduga sengaja mengizinkan alat berat masuk ke sungai hulu Taopa.
7. Bupati harus memanggil Kepala SPBU Lambunu yang diduga memasok BBM solar untuk PETI di Hulu Sungai Taopa.
8. Jika tuntutan tidak dipenuhi, massa akan menutup jalan di jembatan hingga waktu yang tidak ditentukan.
Dalam orasi ilmiahnya, anggota DPRD Parigi Moutong dari Komisi III, Arifin Daeng Palallo, menyatakan dukungan terhadap tuntutan masyarakat. Ia menegaskan bahwa aktivitas PETI harus segera dihentikan.
“Pilihannya hanya dua, mati bersama atau tambang harus ditutup,” tegasnya di hadapan para demonstran.
Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Tim Pressure News.