Risno Adam Geram, Penolakan Pasien Gawat Darurat di RSUD Pohuwato Picu Kecaman

Oplus_131072

 

Pressure News Pohuwato – Dugaan penolakan terhadap pasien gawat darurat kembali mencuat di RSUD Bumi Panua (RSBP). Kali ini, kasus menimpa Mardin Malatia, warga Lambunu, yang diduga tidak mendapat pelayanan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena tidak memiliki surat rujukan, meskipun kondisinya kritis.

Insiden ini terjadi pada Kamis malam (19/12/2024) sekitar pukul 22.15 WITA. Menurut keluarga pasien, dokter IGD berinisial (L) menolak menangani Mardin dengan alasan administratif. Penolakan tersebut memicu kemarahan kerabat pasien, Risno Adam, SH, yang mengecam keras tindakan itu.

“Pasien sudah dalam kondisi gawat darurat, tapi malah ditolak hanya karena tidak ada rujukan. Ini sangat tidak manusiawi. Saya akan melaporkan kasus ini ke DPRD Pohuwato untuk segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Risno pada Jumat (20/12/2024)

Risno juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya dengan oknum dokter yang sama. Hal ini menunjukkan adanya indikasi pola tindakan tidak profesional di rumah sakit tersebut.

Tindakan ini dinilai melanggar Pasal 32 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi darurat.

Selain itu, Pasal 174 Ayat (2) dan Pasal 275 Ayat (1) UU Kesehatan menegaskan bahwa fasilitas kesehatan wajib memberikan pertolongan pertama tanpa mempersoalkan dokumen administratif.

Direktur RSUD Bumi Panua, Dr. Yeni Ahmad, membantah adanya kebijakan yang mengizinkan penolakan terhadap pasien darurat.

“Pasien dalam kondisi emergensi harus segera dilayani. Tidak ada alasan administratif yang dapat menghambat pelayanan. Jika benar ada pelanggaran, kami akan mengambil langkah tegas,” tegas Dr. Yeni.

Dr. Yeni juga menyoroti pentingnya evaluasi dan monitoring oleh Ketua Komite Medis untuk memastikan seluruh tenaga medis mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Ironisnya, pasien baru mendapat penanganan setelah keluarga menghubungi direktur rumah sakit. Teguran langsung dari pimpinan rumah sakit akhirnya membuat pasien diterima dan dirawat.

Insiden ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat. Banyak pihak menilai pelayanan di RSUD Bumi Panua tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan profesionalisme.

“Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, bukan dipersulit dengan alasan administratif,” ujar salah satu tokoh masyarakat Pohuwato.

Desakan untuk melakukan evaluasi sistemik terhadap RSUD Bumi Panua terus bergulir. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan, memastikan keselamatan pasien diutamakan, dan menjunjung tinggi etika profesi tenaga medis.

Berita ini menggarisbawahi perlunya perhatian serius terhadap etika dan tanggung jawab tenaga medis dalam memberikan pelayanan. Dengan evaluasi yang menyeluruh, diharapkan tidak ada lagi pasien yang menjadi korban dari kesalahan prosedur administratif yang bertentangan dengan semangat kemanusiaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *