Sejumlah 6 Ton Miras(CapTikus) Gagal Melewati Perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah

PressureNewsPopayato Barat(Pohuwato)-Sabtu 07 Oktober 2023 Pukul 01.00 Wita 1 Unit Mobil Truk Mitsubitsi DM 8601 LD warna Hijau Gagal melewati Perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah,saat melintasi di Pos perbatasan Kecamatan Popayato barat,hal ini diakibatkan kendraan tersebut telah didapati pihak kepolisian Polsek Popayato,dibantu oleh Tim Terpadu,Dishub,Satpol PP, Dishub, Peternakan, Perikanan dan Perkebunan yang dipimpin oleh Kapolsek Popayato Barat IPDA Zulkifli Saeng SH. 08/

IPDA Zulkifli Saeng SH ke PressureNews mengatakan bahwa Mobil Truk Mitsubitsi DM 8601 LD warna Hijau tersebut hendak akan melewati Perbatasan,namun saat terjadi pemeriksaan ternyata Mobil itu diketahui bermuatan Barang Jenis Captikus dengan Jumlah 125 Karung atau 6 TON Liter dan kini telah diamankan dimapolsek Popayato Barat,dan saat ini masih dalam penangan oleh polsek tersebut.

“Barang Bukti serta ke Tiga orang yang membawa Miras tersebut diantaranya.

REIKY DJOKE RUUS (PEMILIK)
Kelahiran tahun 1970
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Kristen
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa makasili kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan

MELKY TAMBUN (SOPIR)
Kelahiran tahun 1983
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Kristen
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Tenga kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan

FIRGI HEREL WOKAS
Kelahiran 1994
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Kristen
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Suluun Tiga Kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan

Kendraan itu daerah Minahasa Selatan,pada hari kamis tanggal 5 oktober 2023 sekitar pukul 21.00 wita yang dikawal langsung oleh pemilik barang dengan menggunakan mobil pick up suzuki.

“Miras tersebut dibeli dengan harga per karungnya Rp. 1.000.000 (Satu Juta) Rupiah atau total keseluruhan Rp. 125.000.000 (Seratus Dua Puluh Lima Juta) Rupiah akan dibawa ke Palu menuju Kalimantan menggunakan Kapal laut untuk diperjual belikan dengan harga per karungnya Rp. 2.000.000 (Dua Juta) Rupiah dan saat dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara penghitungan barang bukti dilakukan pada hari Sabtu pukul 09.00 wita.
Tutur Zulkifli Saeng.(F)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *