PressureNews.(Pohuwato)-Pasca Banjir Bandang Dudewulo dan Telaga, Kecamatan Popayato, masyarakat ujung Barat Pohuwato kembali di gemparkan oleh kabar akan masuknya perusahaan kayu yang saat ini sedang mengurusi perizinannya di atas lahan seluas 38.936 Hektare diatas areal lokasi di daerah Barat Pohuwato adalah Lumintu Ageng Lestari Joyo, Perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan Hasil Hutan kayu ini sedang melakukan rencana kegiatan studi AMDAL.19/04/2023
Merespon hal ini, pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe dengan tegas menyatakan Menolak keberadaan Perusahaan Kayu tersebut.
Lelaki berdarah Popayato itu bahkan berang jika Pemerintah meloloskan perusahaan ini masuk ke Popayato ” Dimata saya, jika Pemerintah merestui masuknya perusahaan kayu ini untuk beraktifitas di Popayato, itu sama saja Pemerintah sedang menyiapkan kuburan massal bagi rakyat Popayato”. Ungkap Sonni.
” Belum semua wilayah HGU perusahaan sawit di lakukan land clearing saja, banjir bandang sudah menghantam wilayah perkampungan penduduk dan menghanyutkan harta bendanya, apalagi jika perusahaan ini masuk ke Popayato.” Tegas Sonni dengan nada tinggi. ” Saya pastikan saya akan melakukan konsolidasi dengan masyarakat Popayato untuk melakukan penolakan ” ujarnya.
Sonni pun mengingatkan Pemerintah Daerah Pohuwato untuk tidak gegabah mengambil kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya alam khususnya di Popayato “masuknya perusahaan ini berpotensi mengamputasi ruang gerak masyarakat Popayato dalam mengelola potensi sumberdaya alam Popayato untuk kesejahteraan rakyat Popayato” sebut Sonni.
” Ini cuma akan makin mempersempit ruang hidup masyarakat lokal Kami pasti akan melakukan pressure untuk membela hak masyarakat Popayato untuk mengelola tanah warisan nenek moyang kami” tutup Sonni.(Fren)