PressureNews(pohuwato)-Polres Pohuwato melakukan pengeckan Lokasi di kilometer 18 Desa Padengo Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, Rabu (22/1/2025).
Tim Gabungan Polres Pohuwato yang di Pimpin Kabag Ops Polres Pohuwato AKP Fajar Mauludi, S.I.K melakukan di KM 18 dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 20 Km.
Tim Gabungan tidak menemukan aktifitas di lokasi KM 18 dan menemukan 1 alat exafator yang tidak beroperasi serta camp masyarakat yang sudah dibongkar dan ditinggalkan di KM 18 desa Padengo Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato.
Dalam kegiatan tersebut diikuti Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU ANDREAN PRATAMA, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Unit Tipiter, unit Pidum Sat Reskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat.
Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan dalam rangka adanya laporan masyarakat tentang penyebab keruhnya sumber mata air PDAM Desa Padengo Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato.
Kapolres Pohuwato AKBP WINARNO, S.H., S.I.K, menghimbau semua pihak untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum karena dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keberlanjutan lingkungan”, tambahnya.
Selain iti,Roly Sahrain selaku Tokoh Masyarakat,Memberikan Apresiasi kepada APH wilayah Kabupaten Pohuwato khususnya Polres Pohuwato,dalam sigap tegas dan cepat atas keluhan masyarakat yang kemudian mendapatkan 1 alat yang diduga sudah cukup lama tidak beraktivitas.
“Trima kasih pak Kapolres Pohuwato atas gerak cepat terkait keluhan masyarakat,dan bergegas mendatangi lokasi,sekalipun lokasi tersebut sangat jauh yang menyita waktu selama kurang lebih 17 Jam, pergi Pulang”tandas Roly sahrain.