Warga Desak Penertiban Pedagang yang Berjualan Setengah Badan Jalan Pasar Marisa

Pressure News Marisa – Kemacetan di jalan Pasar Marisa terus dikeluhkan oleh warga dan para pengendara, terutama pada hari pasar setiap Minggu. Kemacetan ini disebabkan oleh para pedagang yang menggunakan setengah badan jalan untuk berjualan, sehingga menghambat arus lalu lintas dan menyulitkan pengendara yang melintas.

Kondisi semakin parah karena banyak pedagang memenuhi hampir seluruh badan jalan, memaksa kendaraan untuk berhenti atau bergerak sangat pelan. Warga berharap pihak pengelola pasar bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop) segera mengambil tindakan untuk menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Seorang pengendara menyatakan, “Kemacetan ini sering terjadi setiap pekan. Kami berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas agar kenyamanan berkendara bisa kembali terjaga.”

Selain menimbulkan kemacetan, kondisi ini juga meningkatkan risiko kecelakaan akibat jarak antara kendaraan dan tempat jualan pedagang yang terlalu dekat. Warga berharap adanya penataan ulang agar jalan dapat difungsikan secara maksimal, serta mengurangi potensi kecelakaan saat pasar sedang ramai.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindakop) Ibrahim Kiraman SE menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mengatur penutupan jalan selama pasar berlangsung.

“Insya Allah, ke depan akan dikoordinasikan dengan Perhubungan untuk menutup jalan selama pasar berlangsung. Insya Allah akan dibicarakan dengan Pak Kadis Perhubungan,” ungkapnya melalui WhatsApp pada Rabu (30/10).

Beliau juga menambahkan, “Insya Allah, besok saya akan koordinasikan, dan kami akan sosialisasikan kepada para pedagang beras dan pedagang lainnya di sekitar lokasi pasar.”

Langkah ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas di sekitar pasar dan meningkatkan keselamatan para pedagang maupun pengunjung.

Yarman M

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *