Pressure News Limboto, 6 Desember 2024 – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Suchiko Winatan seorang jurnalis dari Pressure News, menjadi korban pengeroyokan oleh pasangan yang diduga bukan mukhrim di Warung Kopi (Warkop) Barokah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/12/2024) Malam
Kejadian ini diduga bermula dari pemberitaan Suciko sebelumnya terkait penggerebekan pasangan bukan mukhrim di Perumahan Nindi, Limboto, Saat penggerebekan yang melibatkan Babinkamtibmas Polsek Limboto, Babinsa, dan Satgas Desa.
Kronologi Insiden
Menurut informasi, peristiwa terjadi saat Suciko beristirahat bersama rekannya di Warkop Barokah. Lilis, salah satu pelaku yang sebelumnya diberitakan dalam kasus penggerebekan, tiba-tiba mendekati Suciko dan diduga mengambil fotonya secara diam-diam.
Merasa tidak nyaman, Suciko melempar air minum ke arah belakang Lilis. Insiden kecil ini memicu ketegangan hingga berujung pada perkelahian fisik di dalam warkop. Keduanya dilaporkan terlibat aksi saling tarik rambut.
Ketegangan semakin memanas ketika Firman, yang diduga pacar Lilis, datang ke lokasi dan langsung membantu Lilis mengeroyok Suciko. Firman bahkan dilaporkan memegang leher belakang Suciko dengan kuat dan menyeretnya ke halaman Masjid Agung Limboto.
Mirisnya, pemilik warkop yang diketahui sebagai paman Firman, tidak berupaya melerai meskipun Suciko berteriak meminta pertolongan. Beruntung, seorang teman pria Suciko yang berada di lokasi berhasil menghentikan kejadian tersebut.
Akibat pengeroyokan ini, Suciko mengalami luka fisik yang serius dan harus menjalani perawatan intensif di RS Dunda Limboto. Selain itu, ia juga melaporkan kasus ini ke Mapolres Limboto dan telah menjalani visum sebagai bukti penguat laporan hukum.
Kasus pengeroyokan ini menuai perhatian luas dari masyarakat Limboto. Banyak pihak menduga insiden ini bermotif balas dendam atas pemberitaan yang dianggap merugikan pelaku.
Suciko sendiri menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik profesi. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan, dan kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi dapat terus dijaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para pihak yang terlibat. Diharapkan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Masyarakat juga menyerukan perlindungan lebih baik bagi jurnalis yang sering kali menghadapi ancaman dalam menjalankan tugasnya.