522 orang Narapidana mendapakan Remisi diHUT ke 77 Proklamasi Kemerdekaan RI

Pressure News.Com Gorontalo( Kota)- HUT ke 77 Proklamasi Kemerdekaan yang bertepatan tanggal 17 Agustus 2022,502 Narapidana diwilayah Propinsi Gorontalo dalam hal ini,Lapas Bualemo,Lapas Pohuwato, lapas Kota Gorontalo serta Lapas Perempuan mendapatkan Remisi dengan beragam variasi,yakni 1 bulan hingga 6 Bulan bahkan dua diataranya bebas.17/08/2022

Hamka Hendra Noe selaku pejabat Gubernur Gorontalo dalam sabutanya menjelaskan,bahwa dirinya mengucaplan terima kasih atas Remisi yang diberikan kepada Narapidana yang tidak lain adalah warga masyarakat Propinsi Gorontalo.jelasnya

Sementara itu,Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Gorontalo Heni S. Wardoyo dan Kalapas Kelas II A Kota Gorontalo Indra Mokoagow menyatakan dalam.sambutanya bahwa ada sekitar 522 Narapidana yang mendapatkan Remisi
dan hal ini memenuhi syarat administrastif maupun substantif, sesuai Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres No 174 Tahun 1999 tentang remisi.tutur Heni S. Wardoyo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perkopimda Propinsi Gorontalo serta serta para undangan lainya dan sekaligus penyerahan SK Remisi secara simbolis.(RM80)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *