Pressure News.com Gorontalo(Popayato Timur)-Pemilihan serentak dikabupaten Pohuwato pada tanggal 10.Agustus 2022,ternyata salah satu Cakades(Calon Kepala Desa)Didesa Marisa Kecamatan Popayato Timur kabupaten Pohuwato,telah digugat melalui pihak kecamatan dengan alasan salah satu cakades nomor urut 1 telah melakukan Politik uang hal ini dibuktikan dengan sebuah pernyataan yang ditanda tangani oleh warga masyarakat yang berikan uang agar rakyat tersebut memilih yang bersangkutan dengan nomor urut 1.
Nomor urut 01 dan nomor urut 02 diduga berbeda kurang lebih 60 suara, yang diungguli oleh nomor urut 01 satu namun anehnya diduga membeli suara rakyat.
Dengan kejadian itu nomor urut 02 yang mendapatkan rengking dua dalam pemilihan kepala Desa serentak telah menggunggat nomor urut 01 ke pihak PK.kecamatan popayato Timur.17/08/2022
Menurut keterangan Saprin Otoluwa sebagai nomor urut 02 dalam pemilihan Pilkades Desa marisa mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan kegiatan politik uang yang dilakukan oleh nomor urut 01 secara variasi dari Rp.50.000.00 hingga mencapai Rp.400.000.00 setiap orang yang diserahkan kepada masyarakat baik sebelum pencoblosan dua hari sebelum maupun hari H.sebelum giat pencoblosan.
“kami juga sudah mengantongi bukti Rekaman pengakuan dari masyarakat yang menerima serta surat pernyataan telah menerima uang dari Nomor urut 01″ungkapnya lewat via telp.
Ia berharap pemilihan ini dilakukan kembali diDesa Marisa wilayah Popayato Timur sebab diduga pemilihan yang terjadi itu telah melanggar dan merugikan dirinya dalam berpolitik,mengingat semua calon telah menanda tangani diatas keratas bersifat surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan politik uang dalam berpolitik saat menghadapi pemilihan kepala Desa namun hal ini sangat berbeda dan dianggap telah merusak pesta demokrasi.ungakapnya saat menambahkan keteranganya.(RM80)