Masyarakat Minta Gakum DLHK Provinsi Gorontalo Usut Dalang Pengrusakan Hutan Lindung di Desa Bunto

 

FressureNews,Popayato(Pohuwato)-Masyarakat minta gakum DLHK Provinsi gorontalo mengusut dalang dari pengrusakan hutan lindung yang terjadi di kawasan pantai desa bunto kecamatan popayato timur kabupaten pohuwato.

Menurut Kasmat Toliango S.sos bahwa pengrusakan hutan tersebut sudah sejak sekitar 2013/2014 namun sampai dengan hari ini belum ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang dan terkesan dibiarkan

“persoalan ini sudah lama, bahkan oknum yang terlibat dalam pengrusakan hutan itu tidak mendapatkan tindakan yang tegas dari pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undang”

Tidak hanya itu Kasmat juga memperingati agar dinas DLHK provinsi gorontalo tidak bermain mata dengan pelaku usaha agar syarat kepentingan politis terpenuhi

“Maksud saya adalah jangan sampai status hutan lindung yang ada di kawasan pantai desa bunto itu di ubah menjadi hutan produksi dengan data-data yang manipulatif, jangan sampai. pada prinsipnya kami menolak wilayah pesisir desa bunto itu di kelola menjadi tambak(empang) apalagi di kelola oleh orang yang dari luar desa bunto”

Ditambahkan,bahwa wilayah pesisir tersebut sudah terjadi saling klaim antar desa

“kita di sini aman-aman jangan sampai, datangnya oknum pengusaha justru akan menimbulkan konflik besar di tengah masyarakat” ucap Kasmat( Frens80)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *