Ini hasil Razia kost & hotel diPohuwato oleh petugas saat bulan puasa

FressureNews’Pohuwato(Gorontalo)- Di bulan suci Ramadhan, Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato, menggelar operasi di sejumlah penginapan dan hotel.

Razia yang dipimpin langsung Sekretaris Satpol-PP Provinsi Gorontalo, Ruliy Lasulika, dan didampingi langsung Bayu Eka Septian Kaluku, selaku Kabid perda dan trantibum (PPNS) itu, berhasil mengamankan 30 orang yang didominasi muda-mudi.

“Menurut hasil yang sudah kami data ada sekitar 30 yang terjaring razia yang dilakukan. Dari razia itu ada yang masih dibawah umur dan tidak memiliki KTP,” ungkap Ruly saat konferensi pers, Rabu (20/3/2024) dini hari,dilansir dari media online Suara post.id

Ruly menegaskan, dari hasil razia itu juga, pihaknya mendapati sejumlah pasangan yang saat itu tengah berada di kost-kostan namun tak memiliki buku nikah. “Kami akan ambil datanya yang terjaring razia tadi, dan terjaring karena satu kost tapi tidak memiliki akta nikah, kemudian ada juga yang melakukan lem fox,” tegasnya menambahkan.

Sementara itu, Bayu Eka Septian Kaluku menjelaskan bahwa, razia tersebut menyasar kurang lebih 7 kost-kostan dan 4 Hotel. Kemudian Bayu mengaku, berdasarkan hasil razia itu, ada pasangan sekamar tapi tidak suami istri.

“Tadi kami dapati, ada yang sekamar tapi belum suami istri. Bahkan ada sekamar tak memiliki KTP, kemudian ada juga barang bukti sementara menghirup lem fox dan ada juga yang sementara minum minuman keras,” beber Bayu.

Selain itu, terang Bayu, pada saat penggerebekan, pihaknya menemui satu alat kontrasepsi (kondom) siap pakai. Selanjutnya kata Bayu, pihaknya akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk diproses dan mendapat efek jerah atas perbuatan yang mereka lakukan.

“Lalu kita juga dapati di satu kamar, ada sepasang barang bukti kondom yang mungkin mereka gunakan. Untuk 30 orang kita dapati kita berikan efek jerah, kita serahkan ke pihak Polres kasusnya, nanti pihak polres langsung yang akan memberikan tindakan baik pidana, perdata, maupun administrasi,” papar Bayu.

Terkahir, Bayu tak lupa memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Pohuwato, lebih khusus kepada kaula muda, agar lebih hati-hati dan jangan menginap di kost-kostan maupun hotel bagi yang belum memiliki legalitas pernikahan itu sendiri.(Fren80)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *