“Torang Pe Andalan,” Limonu Hippy Siap mengawal Aduan Pemdes Ayula sampai tuntas

Oplus_131072

Pressure News Gorontalo – Aduan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, S.A.P Politisi yang akrab dijuluki “Torang Pe Andalan” oleh masyarakat Pohuwato ini berjanji akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas.

Dalam keterangannya, Limonu menegaskan pentingnya penyelesaian masalah yang disampaikan terkait dugaan penjualan aset Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo yang telah dihibahkan kepada Desa Ayula. Ia menyebut, aset tersebut sebelumnya digunakan sebagai bengkel alat dan mesin pertanian (Alsintan).

“Aduan ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Saya akan koordinasikan dengan unsur pimpinan DPRD, meskipun sudah saya sampaikan kepada Wakil Ketua DPRD, Bapak Ridwan Monoarfa. Namun, saya juga akan menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRD, Bapak Idrus Thomas Mopili, serta unsur pimpinan dan anggota Komisi lainnya,” ujar Limonu.

Menurut Limonu, penyelesaian masalah ini kemungkinan besar melibatkan gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD. Komisi I akan menangani aspek kebijakan pemerintah, hukum, dan pertanahan, sementara Komisi II fokus pada aset dan tanggung jawab teknis Dinas Pertanian.

“Kami akan meminta keterangan dari Dinas Pertanian Provinsi. Mengapa aset yang telah dihibahkan ke Desa Ayula masih ada pihak yang mengklaim, bahkan menjualnya ke masyarakat lain? Keabsahan dan kepemilikan aset tersebut harus diperjelas, termasuk peran oknum yang menjual aset tersebut dengan alasan memiliki tanah sebelum bengkel Alsintan dibangun,” jelasnya.

Limonu menambahkan bahwa solusi terbaik akan dicapai melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah ini dilakukan agar semua pihak mendapatkan keadilan dan tidak ada yang dirugikan.

Ketika ditanya tentang langkah Pemerintah Desa dan BPD Ayula yang hadir langsung di DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka, Limonu menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya.

“Kehadiran Pak Kades dan BPD Ayula ini sangat kami hargai. Selain menyampaikan aduan, ini juga menjadi momen silaturahmi yang berharga. Sebagai wakil rakyat, saya tentu merasa senang hati dapat menerima mereka secara langsung. Insya Allah, aspirasi dan aduan ini akan kami tindak lanjuti dan Insha Allah beroleh solusi terbaik,” tutup Limonu.

 

Sementara itu, Pj Kepala Desa Ayula, Narjo Blongkod, S.A.P menyampaikan harapannya agar permasalahan ini dapat segera dituntaskan sehingga aset yang dimaksud bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Masyarakat Desa Ayula juga berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo memberi perhatian serius terhadap permasalahan ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Di bawah pengawalan Limonu Hippy, mereka optimis bahwa solusi yang adil serta tidak mengakibatkan pihak manapun yang di rugiakan.

(Yarman Mahabu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *