BJA Group dan Kantor Pertanahan Pohuwato Kembali Serahkan 29 Sertifikat Tanah kepada Warga di Sepanjang Jalan Akses PT IGL

Pressure News(Pohuwato, 2 September 2026) — Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga pemilik tanah yang berada di sepanjang jalan akses PT Inti Global Laksana (PT IGL) menuju Pelabuhan Lalape.

Sebanyak 29 SHM kembali diterbitkan dan diserahkan kepada pemilik tanah. Dengan tambahan tersebut, hingga saat ini telah terbit sebanyak 121 SHM untuk bidang tanah masyarakat yang berada di sisi kanan dan kiri jalan akses PT IGL yang melintasi Desa Londoun, Milangodaa, Bunto, Popayato, Trikora, dan Telaga Biru.

Proses pengurusan SHM dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, dan perusahaan melalui pembentukan satu tim. Dalam pelaksanaannya, tim tersebut mendapat dukungan dan fasilitasi dari BJA Group, mulai dari proses pendataan, membantu melengkapi dokumen kepemilikan, hingga pengajuan permohonan sertifikasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato.
Direktur PT IGL, Zunaidi, menyampaikan apresiasinya atas terbitnya 29 sertifikat tersebut. Menurutnya, perusahaan akan terus memberikan dukungan agar bidang-bidang tanah masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh kepastian hukum melalui sertifikat.

“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 29 sertifikat sudah berhasil diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato sehingga dapat diserahkan secara langsung kepada pemilik tanah. Kami akan terus memfasilitasi tim agar seluruh bidang tanah yang memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh sertifikat,” ungkap Zunaidi.

Adapun 29 SHM yang telah diterbitkan tersebut tersebar di enam desa, dengan rincian sebagai berikut:
Desa Londoun: 8 SHM
Desa Milangodaa: 3 SHM
Desa Bunto: 5 SHM
Desa Popayato: 6 SHM
Desa Trikora: 2 SHM
Desa Telaga Biru: 5 SHM
Penyerahan SHM dilaksanakan di masing-masing kantor desa dan diserahkan langsung oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kepada para pemilik tanah.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pihak perusahaan, kepala desa, serta perangkat desa yang hadir dalam proses penyerahan.

Zunaidi menegaskan bahwa perusahaan akan terus mendorong dan memfasilitasi proses pengurusan sertifikat tanah masyarakat di sepanjang jalan akses PT IGL.
“Kami akan terus mendorong tim dan memfasilitasi proses pengurusan SHM tanah warga ini sehingga seluruh bidang tanah masyarakat di sepanjang jalan akses yang memenuhi persyaratan dapat segera terbit sertifikatnya. Bagi pemilik yang sudah tidak berdomisili di daerah ini pun akan kami upayakan secara proaktif agar dokumennya dapat dilengkapi, sehingga seluruh bidang tanah masyarakat di sepanjang jalan akses yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh sertifikat,” jelas Zunaidi.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan administrasi pertanahan bagi masyarakat pemilik tanah di sepanjang jalan akses PT IGL, sekaligus memastikan proses sertifikasi dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Kalau Anda mau, saya juga bisa mengubahnya menjadi gaya berita media online yang lebih menarik dengan judul yang lebih “menjual”, atau menjadi rilis humas perusahaan yang lebih formal dan korporat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *