POHUWATO, PressureNews — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan empat unit alat berat jenis excavator yang diduga sedang beroperasi di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang diduga masuk dalam wilayah hukum Polsek Popayato Barat.
Penindakan tersebut berawal dari pemantauan yang dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pohuwato bersama anggota Polsek Popayato Barat pada Kamis sekitar pukul 01.00 WITA.
Dari hasil pemantauan, petugas menemukan empat unit alat berat merek Sumitomo yang diduga sedang beroperasi di lokasi PETI. Keempat alat berat tersebut, bersama operatornya, kemudian diamankan ke Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan awak media PressureNews, sekitar 150 personel kepolisian dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. mengatakan, personel kepolisian telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 01.00 WITA untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan.
“Anggota saya sudah dari jam 1 malam di sini dan memantau kegiatan PETI. Alat yang kami pantau tersebut kemudian kami amankan,” ujar Busroni
Sementara itu, beredar informasi bahwa alat berat yang diamankan tersebut diduga berasal dari lokasi yang dikenal dengan sebutan “Ambulance”. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, atau Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolres Pohuwato menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terkait batas wilayah hukum di lokasi tersebut.01/10/2026
“Kalau wilayahnya masuk wilayah hukum Polres Pohuwato, maka akan kami proses. Namun, jika masuk wilayah Parigi Moutong, prosesnya akan diserahkan kepada Polres Parimo,” jelasnya.
Hingga proses pengecekan batas wilayah dan pemeriksaan lebih lanjut selesai dilakukan, status serta penanganan hukum terhadap alat berat dan operator yang diamankan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.







