
Pressurenews, POHUWATO – Kerusakan ruas jalan di Desa Telaga, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, yang menghubungkan Desa Telaga dengan Desa Dambalo, kembali menjadi sorotan. Kondisi jalan yang rusak parah selama bertahun-tahun tersebut dikeluhkan masyarakat karena menjadi akses utama penunjang aktivitas sehari-hari sekaligus roda perekonomian warga.
Jumardin mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato agar segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki ruas jalan tersebut. Menurutnya, kerusakan yang terjadi sudah sangat memprihatinkan dan tidak seharusnya terus dibiarkan tanpa penanganan yang jelas.
Ia mengungkapkan, kurang lebih sepanjang 2 kilometer ruas jalan mengalami kerusakan parah. Bahkan, pada salah satu titik di perbatasan Desa Telaga dan Desa Dambalo, badan jalan dilaporkan telah amblas hingga hampir putus dan memakan sekitar setengah bagian bahu jalan.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terlebih ruas tersebut merupakan jalur penghubung antardesa yang setiap hari digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, mulai dari aktivitas sosial, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.
“Kerusakan jalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan terus menjadi keluhan masyarakat. Ini bukan persoalan baru. Jalan tersebut merupakan akses utama penghubung Desa Telaga dan Desa Dambalo sekaligus menjadi salah satu penunjang perputaran ekonomi masyarakat. Apalagi, ada titik jalan di perbatasan kedua desa yang sudah amblas dan hampir putus. Kondisi ini harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah,” tegas Jumardin.
Kadis PUPR Sebut Perbaikan Masuk RKA 2027
Menanggapi persoalan tersebut, Jumardin mengaku telah menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato, Ir. Risdiyanto Mokodompit, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (28/10/2026), guna meminta kejelasan terkait rencana penanganan ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat itu.
Dalam komunikasi tersebut, Kadis PUPR menyampaikan bahwa rencana perbaikan ruas jalan tersebut sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027. Ia juga menyampaikan bahwa proses Detail Engineering Design (DED) direncanakan mulai dilakukan pada awal Januari 2027 agar proses pelaksanaan pekerjaan dapat dipercepat.
Informasi tersebut menjadi perkembangan yang diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini menanti perbaikan jalan. Namun demikian, Jumardin menegaskan bahwa rencana tersebut harus benar-benar ditindaklanjuti melalui tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Jumardin: Jangan Hanya Janji, Harus Ada Realisasi
Jumardin menegaskan, masyarakat sudah terlalu lama menanggung dampak kerusakan jalan tersebut. Karena itu, ia meminta agar rencana yang telah disampaikan oleh Dinas PUPR tidak berhenti sebatas pernyataan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Jangan sampai masyarakat kembali hanya mendengar janji-janji, tetapi pada akhirnya tidak ada realisasi. Masyarakat sudah bertahun-tahun menderita akibat kondisi jalan yang rusak parah ini. Mereka membutuhkan kepastian dan bukti nyata, bukan sekadar rencana yang terus disampaikan,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemda Pohuwato bersama Dinas PUPR untuk memberikan perhatian serius terhadap titik jalan yang telah amblas di perbatasan Desa Telaga dan Desa Dambalo. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian segera karena berpotensi semakin parah apabila tidak ditangani.
Jumardin menambahkan, dirinya akan terus mengawal proses percepatan perbaikan ruas jalan tersebut, mulai dari tahapan perencanaan hingga realisasi pekerjaan, agar aspirasi masyarakat tidak kembali terabaikan.
“Kasihan masyarakat. Sudah bertahun-tahun mereka menunggu kepastian perbaikan jalan ini. Kami akan terus mengawal prosesnya dan meminta pemerintah daerah memastikan bahwa rencana yang telah disampaikan benar-benar direalisasikan. Harapan kami, pada 2027 nanti perbaikan ini tidak hanya menjadi agenda di atas kertas, tetapi benar-benar dikerjakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Jumardin.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret Pemda Pohuwato dan Dinas PUPR untuk merealisasikan rencana perbaikan tersebut. Sebab, jalan yang layak bukan sekadar kebutuhan infrastruktur, melainkan bagian penting dari keselamatan, kelancaran mobilitas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Telaga





