KAPOLRES BOALEMO DITANTANG BERTINDAK! FANDIKA DAUD DESAK PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PETI TANGGA BARITO

PressureNews.Com, BOALEMO, 27 OKTOBER 2026 — Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini, aktivitas pertambangan ilegal tersebut dilaporkan masih terus beroperasi, khususnya di kawasan Tangga Barito. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Boalemo, dalam menangani persoalan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Fandika Daud, salah satu pemuda asal Boalemo sekaligus mahasiswa UIN Sultan Amai Gorontalo, mempertanyakan kinerja Polres Boalemo dalam menyikapi persoalan PETI. Menurutnya, sejak dilantiknya Kapolres Boalemo yang baru, aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah titik, terutama di Tangga Barito, masih menjadi persoalan yang belum menunjukkan penyelesaian nyata.

“Keberadaan aktivitas PETI di Tangga Barito sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Penggunaan alat berat dan aktivitas pertambangan di kawasan hutan diduga berdampak terhadap kondisi lingkungan, termasuk menyebabkan air sungai menjadi keruh. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat yang berada di sekitar lokasi berpotensi menanggung dampak kerusakannya,” ujar Fandika.

Ia menegaskan bahwa Polres Boalemo harus menunjukkan langkah konkret dalam menangani aktivitas pertambangan tanpa izin. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak cukup hanya mengetahui persoalan tersebut, tetapi juga harus mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kapolres Boalemo jangan tinggal diam terhadap persoalan PETI yang terus menjadi perhatian masyarakat. Fandika mempertanyakan komitmen dan keseriusan aparat dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal. Jika kehadiran Kapolres yang baru tidak diikuti dengan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan ini, maka evaluasi terhadap kinerjanya patut dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fandika menekankan bahwa Kabupaten Boalemo tidak boleh menjadi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia juga meminta agar penanganan PETI tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi turut mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, pengendali, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Boalemo bukan tempat untuk melanggengkan praktik PETI. Kabupaten ini harus terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal yang mengancam kelestarian hutan, mencemari lingkungan, dan merugikan masyarakat.

Jangan sampai kekayaan alam Boalemo justru dieksploitasi demi kepentingan segelintir pihak, sementara masyarakat setempat harus menanggung dampak kerusakannya,” tutup Fandika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *