Forum Lintas Popayato Grub Desak Pemerataan Pembangunan, Bupati Pohuwato Teken Fakta Integritas

Pressurenews, POHUWATO – Forum Lintas Popayato Grub bersama sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah Popayato serumpun menggelar audiensi dengan Bupati Pohuwato pada Senin, 2 November 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Popayato.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh agama menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Aspirasi tersebut mencakup sejumlah persoalan mendasar, mulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan tenaga kerja lokal, hingga peningkatan kualitas dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di wilayah barat Pohuwato.

Salah satu poin penting dalam audiensi tersebut adalah desakan kepada Bupati Pohuwato agar menandatangani Fakta Integritas yang memuat sejumlah tuntutan masyarakat Popayato serumpun. Penandatanganan tersebut diharapkan menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong pemerataan pembangunan serta mengakhiri kesan ketimpangan perhatian pembangunan antara wilayah timur dan barat Kabupaten Pohuwato.

Masyarakat menilai, selama ini pembangunan di wilayah barat masih terkesan belum mendapatkan perhatian yang proporsional. Kondisi tersebut memunculkan persepsi bahwa wilayah barat seolah-olah hanya menjadi anak tiri dalam kebijakan pembangunan daerah.

Persoalan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan Serius

Dari sejumlah tuntutan yang disampaikan, persoalan tenaga kerja lokal menjadi salah satu isu krusial yang membutuhkan perhatian dan penelusuran serius dari pemerintah daerah, khususnya instansi terkait.

Pasalnya, di wilayah Popayato serumpun terdapat sejumlah perusahaan yang telah menjalankan aktivitas operasional. Namun, sejauh mana keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal masih menjadi pertanyaan masyarakat.

Termasuk mengenai laporan komposisi perekrutan tenaga kerja dengan skema 70/30 yang disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja. Apakah komposisi tersebut benar-benar terealisasi di lapangan? Apakah masyarakat lokal memperoleh kesempatan yang adil untuk menduduki posisi strategis sesuai kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki, atau justru lebih banyak ditempatkan pada pekerjaan kasar dengan tingkat kesejahteraan dan jenjang karier yang terbatas?

Hal ini perlu ditelusuri secara objektif oleh instansi berwenang. Pemerintah tidak boleh hanya berpatokan pada laporan administratif di atas kertas, sementara kondisi faktual di lapangan belum tentu mencerminkan apa yang dilaporkan perusahaan.

Masyarakat menginginkan adanya pengawasan langsung, evaluasi berkala, serta transparansi data perekrutan tenaga kerja agar keberadaan investasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

SDM Lokal Jangan Terus Terhambat dalam Pengembangan Karier

Selain persoalan tenaga kerja, forum juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) putra-putri daerah, khususnya dalam kesempatan memperoleh jabatan dan posisi strategis di lingkungan pemerintahan.

Jangan sampai SDM lokal yang telah memiliki pengalaman, kompetensi, serta pengabdian panjang justru mengalami stagnasi dalam perjalanan kariernya.

Sebagai contoh, terdapat pejabat yang telah bertahun-tahun menduduki jabatan camat, tetapi hingga saat ini belum memperoleh kesempatan pengembangan karier ke jenjang jabatan yang lebih tinggi. Persoalan ini tentu perlu dilihat secara objektif melalui evaluasi kinerja, kompetensi, rekam jejak, serta mekanisme promosi jabatan yang berlaku.

Pemerintah daerah diharapkan memiliki perhatian serius terhadap pengembangan karier aparatur, termasuk memberikan kesempatan yang adil dan proporsional kepada SDM dari wilayah barat.

Jangan sampai masyarakat hanya diminta meningkatkan kualitas SDM, tetapi ketika kompetensi dan pengalaman telah dimiliki, kesempatan untuk berkembang justru terasa terbatas.

Pembangunan daerah bukan hanya soal beton, aspal, dan gedung-gedung pemerintahan. Pembangunan juga menyangkut kualitas manusia, kesempatan kerja, pemerataan akses jabatan, serta penghargaan terhadap potensi dan kemampuan putra-putri daerah.

Forum Lintas Popayato Grub Tegaskan Fungsi Penyeimbang

Dalam audiensi tersebut, Bupati Pohuwato akhirnya menandatangani Fakta Integritas yang disodorkan oleh masyarakat Popayato serumpun sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi dan tuntutan yang disampaikan.

Forum Lintas Popayato Grub menegaskan bahwa kehadiran forum ini bukan untuk menjadi wadah perlawanan terhadap pemerintah, melainkan sebagai wadah penyeimbang, penyambung aspirasi, sekaligus bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Forum ini ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, tanpa memandang wilayah, kelompok, maupun latar belakang.

Penandatanganan Fakta Integritas tersebut bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari proses pengawalan dan evaluasi terhadap komitmen yang telah disepakati bersama.

Forum Lintas Popayato Grub menyatakan akan terus mengawal dan mengevaluasi sejauh mana tuntutan masyarakat tersebut dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Jangan sampai Fakta Integritas hanya menjadi dokumen formalitas atau sekadar pemanis sesaat yang mampu menenangkan kegelisahan masyarakat, tetapi tidak diikuti dengan langkah konkret dan realisasi nyata.

Menunggu Langkah Cepat Bupati Pohuwato

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh agama dari wilayah Popayato Barat, Popayato, hingga Popayato Timur.

Dari wilayah barat hadir Roni Ismail bersama sejumlah tokoh lainnya. Wilayah Popayato diwakili Ustadz Ramlin Daud, S.Pd.I., bersama para tokoh masyarakat, sementara wilayah timur diwakili Ikbal Salam bersama sejumlah tokoh lainnya.

Dengan adanya audiensi dan penandatanganan Fakta Integritas tersebut, masyarakat Popayato serumpun kini menantikan langkah cepat dan konkret dari Bupati Pohuwato.

Masyarakat tidak lagi membutuhkan sekadar janji dan pernyataan komitmen. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil kebijakan, keberpihakan yang nyata, serta tindakan terukur untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat wilayah barat.

Sebab, pemerataan pembangunan bukanlah sebuah keistimewaan yang diminta oleh masyarakat wilayah barat, melainkan hak yang semestinya diperoleh secara adil sebagai bagian dari Kabupaten Pohuwato.

Kini, komitmen telah ditandatangani. Publik menunggu pembuktiannya!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *