Refleksi dan Revolusi Pemerintahan Daerah di Momentum Pergantian Tahun

PressureNews, (Gorontalo,01/01/2026) Pergantian tahun seharusnya tidak dimaknai sekadar sebagai perubahan angka dalam kalender, tetapi menjadi momentum refleksi bersama, khususnya bagi pemerintah daerah, untuk menilai sejauh mana kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berdampak pada kemajuan masyarakat.

Refleksi penting dilakukan dengan jujur dan terbuka. Pemerintah daerah perlu menengok kembali capaian pembangunan, pelayanan publik, serta penggunaan anggaran daerah. Masih banyak daerah yang menghadapi persoalan klasik seperti infrastruktur yang belum merata, kualitas pendidikan dan kesehatan yang timpang, serta pelayanan birokrasi yang lambat dan kurang responsif. Jika masalah-masalah ini terus berulang setiap tahun, maka pergantian waktu kehilangan maknanya.

supandri suko mengatakan, refleksi saja tidak cukup. Dari evaluasi tersebut harus lahir sebuah revolusi—revolusi cara berpikir dan bertindak dalam pemerintahan daerah. Revolusi ini bukan tentang perubahan drastis tanpa arah, melainkan keberanian untuk meninggalkan pola lama yang tidak efektif dan menggantinya dengan kebijakan yang lebih inovatif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.

Pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya fokus pada
pencapaian administratif atau seremonial, tetapi juga pada hasil yang dirasakan langsung oleh rakyat. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan perlu diperkuat, agar kebijakan tidak lahir dari ruang tertutup, melainkan dari aspirasi publik yang sesungguhnya.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kegagalan dalam menjaga kelestarian alam. Supandri Suko menekankan bahwa pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus memperkuat komitmen di tahun baru ini untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal.

supandri suko mengatakan, bahwa Pergantian tahun juga merupakan momentum yang tepat ketika pemerintah ataupun APH bergandengan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian alam, di karenakan banyaknya kerusakan alam yang telah di rusak melalui pertambangan ilegal yang sangat merugikan masyarakat gorontalo.

“Kerusakan alam di Gorontalo sudah pada tahap yang mengkhawatirkan akibat aktivitas tambang ilegal. Ini bukan hanya soal kerugian ekologi, tapi ancaman nyata bagi keselamatan dan ekonomi masyarakat lokal yang ruang hidupnya dirusak demi segelintir oknum,” tegas Supandri(01/01/2026).

Pada akhirnya, refleksi dan revolusi di momentum pergantian tahun akan bermakna jika pemerintah daerah mampu menjadikannya sebagai titik awal perubahan nyata. Dengan kepemimpinan yang terbuka terhadap kritik dan berani melakukan pembaruan, kemajuan daerah bukan sekadar wacana, melainkan tujuan yang dapat dicapai bersama.

Penerbit: GusnarR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *