PressureNews – Awal tahun 2026 menjadi saksi sejarah kelam bagi penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia. Dengan resmi disahkannya KUHP dan KUHAP baru pada tanggal 2 Januari 2026 kemarin, Indonesia dinilai sedang memasuki fase “Neo-Orde Baru” di mana instrumen hukum beralih fungsi menjadi alat represi kekuasaan.
Narasi Penindasan Berkedok Hukum, Pengesahan ini memicu gelombang kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat sipil. Pasal-pasal kontroversial yang terkandung di dalamnya dianggap sebagai serangan langsung terhadap prinsip demokrasi, kebebasan berekspresi, dan hak-hak dasar rakyat. Upaya kritik terhadap penguasa kini dibayang-bayangi oleh ancaman pidana yang elastis dan multitafsir.
“Ini bukan sekadar pembaruan hukum, ini adalah upaya sistematis untuk membunuh demokrasi secara perlahan. Kita melihat kembalinya roh otoritarianisme yang dulu kita tumbangkan,” ujar Sergio aktivis Gorontalo (04/01/2026)
Generasi Muda: Ujung Tombak Perlawanan Menanggapi situasi ini, generasi muda diposisikan sebagai variabel kunci dalam mempertahankan sisa-sisa demokrasi. Di era yang disebut sebagai “Kembalinya Orde Baru” ini, kekuatan pemuda tidak lagi hanya diukur dari jumlah massa di jalanan, melainkan dari kedalaman intelektual dan soliditas jaringan.
Terdapat tiga poin krusial yang menjadi seruan bagi generasi muda:
Memperdalam Literasi: Melawan hoaks dan
propaganda penguasa dengan kekuatan data, sejarah, dan analisis buku yang tajam.
Memperkuat Simpul Persatuan: Mengonsolidasi gerakan antar elemen mahasiswa, buruh, dan masyarakat adat agar tidak mudah terfragmentasi.
Masifikasi Perlawanan: Mengubah tekanan menjadi energi gerak. Prinsipnya jelas: Semakin ditekan, perlawanan akan semakin berlipat ganda.
Analisis Realistis Terhadap Kekuasaan
Daya analisa yang tajam sangat diperlukan untuk membedah kebijakan yang terlihat “normatif” namun sebenarnya menindas. Generasi muda dituntut untuk tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam memetakan simpul-simpul kekuasaan yang mencoba membungkam suara rakyat.
“Prinsip kita sebagai generasi muda adalah baja. Ketika semakin ditekan, maka akan semakin kuat perlawanan kita. Semakin ditekan, semakin melawan!”
Pengesahan KUHP & KUHAP 2026 ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari babak baru perlawanan rakyat terhadap kesewenang-wenangan.
Penerbit : GusnarR.








