Yang Lain Tiarap, Alat Berat Milik Hj. Suci Bebas Beroperasi di Kawasan HPT Botudulanga

Oplus_16908288

Pohuwato — Di tengah gencarnya wacana penertiban tambang ilegal, realitas di lapangan justru menunjukkan potret berbeda. Berdasarkan hasil investigasi awak media yang dilakukan pada Minggu, 4 Januari 2026, saat sebagian besar alat berat milik pelaku usaha tambang memilih tiarap dan menghentikan aktivitas, alat berat milik Hj. Suci justru terpantau bebas beroperasi di lokasi tambang Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Aktivitas tersebut berlangsung di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), wilayah yang secara regulasi memiliki pembatasan ketat terhadap kegiatan pertambangan. Namun fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah alat berat masih bekerja tanpa hambatan berarti, seolah kebijakan penertiban tidak berlaku bagi pihak tertentu.

Hasil penelusuran awak media mendapati bahwa di saat alat berat lain berhenti total, aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat masih terus berjalan di lokasi tersebut. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa alat berat yang beroperasi itu diduga milik Hj. Suci.

Sementara pelaku usaha lain memilih menghentikan seluruh aktivitas demi menghindari persoalan hukum, alat berat milik Hj. Suci justru bergerak leluasa. Kondisi ini memicu kecemburuan dan mempertanyakan asas keadilan serta kesetaraan dalam penegakan hukum.
Seorang pelaku usaha tambang yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media.

“Kami semua disuruh berhenti, alat kami parkir semua. Tapi kenapa di Botudulanga masih ada yang kerja bebas? Kalau memang penertiban, harusnya berlaku untuk semua, jangan pilih-pilih,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa para pelaku usaha lain memilih patuh demi menjaga situasi tetap kondusif. Namun pembiaran terhadap aktivitas tertentu dinilai justru merusak kepercayaan publik.
“Kalau seperti ini, hukum terkesan tajam ke kami, tapi tumpul ke yang lain,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait masih beroperasinya alat berat di kawasan HPT Botudulanga. Publik kini menanti langkah tegas aparat dan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Kini, Botudulanga menjadi sorotan publik. Penegakan hukum kembali diuji: apakah aturan benar-benar ditegakkan secara adil, atau justru tunduk pada kepentingan tertentu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *