DISTRIBUSI BBM DI SPBU HUNGGALUWA DIDUGA TAK TRANSPARAN, ANDI TAUFIK: JANGAN ADA MONOPOLI HAK RAKYAT MELALUI GRUP WHATSAPP!

PressureNews.Com, GORONTALO — Di tengah keluhan masyarakat yang semakin sulit memperoleh bahan bakar minyak (BBM), muncul dugaan praktik distribusi yang tidak transparan di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. SPBU Hungguluwa kini menjadi sorotan setelah mencuatnya informasi mengenai dugaan pengutamaan kelompok tertentu dalam proses pelayanan pembelian BBM.

Persoalan ini bukan sekadar menyangkut antrean panjang atau keterbatasan pasokan. Lebih jauh, muncul pertanyaan serius mengenai transparansi, keadilan, dan mekanisme pelayanan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang mengaku kerap mengantre BBM, terdapat dugaan bahwa konsumen yang tergabung dalam kelompok atau grup WhatsApp tertentu justru lebih diprioritaskan untuk memperoleh BBM dibandingkan masyarakat yang telah mengantre secara langsung di SPBU.

Jika informasi tersebut benar, praktik demikian patut dipertanyakan. Sebab, distribusi BBM tidak boleh berjalan berdasarkan kedekatan, keanggotaan kelompok, ataupun akses terhadap jaringan komunikasi tertentu. Pelayanan publik dan distribusi komoditas strategis harus berpijak pada ketentuan yang berlaku, bukan pada mekanisme eksklusif yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Sorotan keras datang dari tokoh pemuda Gorontalo, Andi Taufik. Ia menilai persoalan tersebut harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah, pihak Pertamina, dan instansi pengawas distribusi BBM.

Menurut Andi, masyarakat tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang harus mencari akses khusus hanya untuk mendapatkan haknya sebagai konsumen.

“Pertanyaannya sederhana, sejak kapan membeli BBM harus melalui keanggotaan grup WhatsApp? Jangan sampai muncul sistem pelayanan yang justru mengistimewakan kelompok tertentu, sementara masyarakat umum yang sudah mengantre berjam-jam harus pulang tanpa mendapatkan BBM. Jika dugaan ini benar, maka ada persoalan serius dalam tata kelola distribusi yang harus segera dibongkar,” tegas Andi Taufik.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pembelian BBM bersubsidi harus mengacu pada ketentuan pemerintah, termasuk persyaratan konsumen pengguna dan sistem verifikasi yang berlaku. Bagi konsumen yang diwajibkan menggunakan kode QR atau barcode, proses verifikasi tersebut harus menjadi acuan, bukan keanggotaan dalam kelompok komunikasi informal.

“Negara telah mengatur mekanisme penyaluran BBM agar tepat sasaran. Jangan kemudian muncul mekanisme tambahan yang tidak jelas dasar hukumnya dan berpotensi menciptakan diskriminasi pelayanan. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar dan prosedur yang diterapkan SPBU,” lanjutnya.

Tidak berhenti pada pernyataan kritik, Andi Taufik menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya bersama sejumlah elemen pemuda Gorontalo berencana menggelar aksi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan persoalan distribusi BBM di SPBU Hungguluwa.

“Kami tidak ingin distribusi BBM hanya terlihat berjalan normal di atas kertas, tetapi dalam praktiknya masyarakat justru kesulitan mendapatkan haknya. Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Jika terdapat praktik yang merugikan masyarakat, maka harus dibongkar dan pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai aturan,” Tutup andi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *