PressureNews.Com, PARIGI MOUTONG — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi sorotan. Peristiwa di kawasan pertambangan Desa Sijoli, Kecamatan Moutong, yang kembali menelan korban jiwa pada Senin, 24 Agustus 2026, dinilai menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.
Amar, pemuda Parigi Moutong, menilai persoalan PETI di daerah tersebut tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, munculnya korban jiwa di Sijoli harus menjadi momentum bagi aparat untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, bukan sekadar tindakan sesaat setelah terjadi kecelakaan.
“Peristiwa di Sijoli harus menjadi alarm keras. Jangan menunggu korban berikutnya baru aparat bergerak. Kalau aktivitasnya memang tidak memiliki izin dan membahayakan keselamatan masyarakat, maka harus dihentikan,” tegas Amar.
Menurut Amar, persoalan PETI di Parigi Moutong juga tidak hanya terjadi di Sijoli. Wilayah Bolano Lambunu menjadi salah satu kawasan yang harus mendapatkan perhatian serius karena aktivitas pertambangan berpotensi memperbesar tekanan terhadap kawasan hutan dan lingkungan.
“Dari Sijoli yang sudah menelan korban sampai Bolano Lambunu yang menghadapi ancaman kerusakan hutan, ini menunjukkan bahwa persoalan PETI harus ditangani secara menyeluruh. Pemerintah tidak boleh melihatnya secara parsial berdasarkan lokasi atau munculnya kasus,” ujar Amar.
Ia menilai dampak pertambangan ilegal tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum. Pembukaan lahan, penggalian tanah, penggunaan alat berat, dan aktivitas pengolahan material tambang yang tidak terkendali berpotensi mengubah bentang alam serta mengancam kualitas sungai, tanah, hutan, dan sumber penghidupan masyarakat.
Karena itu, Amar mendesak Kapolda Sulawesi Tengah bersama jajaran Polres Parigi Moutong melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di sejumlah wilayah yang terindikasi menjadi lokasi pertambangan ilegal.
“Penertiban jangan hanya menyasar pekerja yang berada di lapangan. Aparat harus mengusut sampai ke pemodal, pemilik alat berat, pengendali aktivitas, serta jaringan yang mendapatkan keuntungan dari pertambangan ilegal,” katanya.
Amar juga meminta pemerintah daerah tidak hanya mengedepankan pendekatan penindakan, tetapi menyiapkan alternatif ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.
“Penertiban harus berjalan, tetapi masyarakat juga perlu diberikan alternatif ekonomi. Pemerintah harus memperkuat sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, dan sektor produktif lainnya agar masyarakat tidak kembali ke aktivitas ilegal,” jelasnya.
Lebih jauh, Amar mengingatkan bahwa kawasan hutan dan sumber daya alam Parigi Moutong bukan sesuatu yang dapat dieksploitasi tanpa batas.
“Hutan Parigi Moutong bukan ruang kosong. Ada kehidupan masyarakat di dalamnya. Ada sungai, lahan pertanian, dan ekosistem yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menjadikan kasus Sijoli sebagai momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap keberadaan PETI di Kabupaten Parigi Moutong.
“Jangan tunggu ada korban lagi. Jangan tunggu hutan semakin rusak. Pemerintah dan aparat harus mengambil tindakan sekarang. Dari Sijoli sampai Bolano Lambunu, aktivitas pertambangan emas tanpa izin harus dihentikan dan ditindak sesuai hukum,” pungkas Amar, pemuda Parigi Moutong.







