Aktivis Putra Sulawesi Soroti Maraknya PETI di Sulteng, Desak Kapolda Bertindak Tegas

Pressurenews, Sulawesi Tengah – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah titik PETI yang disorot di antaranya berada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di wilayah PETI Sausu dan wilayah Kayu Boko.

Aktivis yang merupakan putra Sulawesi, “Frensi Mahabu”, menyoroti kondisi tersebut dan mendesak Polda Sulawesi Tengah segera melakukan penindakan serta penertiban secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Menurut Frensi, penertiban yang telah dilakukan di wilayah pertambangan emas Bodi, Kabupaten Buol, harus menjadi contoh nyata bagi jajaran kepolisian di daerah lain.

“Penindakan tidak boleh tebang pilih. Kalau di Buol bisa ditertibkan, maka di wilayah lain juga harus sama. Harapannya penertiban tidak hanya dilakukan di Buol, tetapi juga di wilayah PETI Sausu dan wilayah Kayu Boko, Parigi Moutong,” ujarnya.

Ia menegaskan, wilayah PETI di Sausu dan Kayu Boko lokasinya sangat strategis. Berada di Kabupaten Parigi Moutong dan tidak jauh dari kantor Polres Parigi Moutong. Karena itu, menurutnya tidak ada alasan bagi aparat untuk membiarkan aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung.

“Kami melihat ada kesan pembiaran. Padahal lokasi Sausu dan Kayu Boko ini masuk wilayah hukum Polres Parigi Moutong dan Polda Sulteng. Jika dibiarkan, ini akan membuka ruang baru bagi pertambangan ilegal lainnya tumbuh,” tegasnya.

Frensi berharap Kapolres Parigi Moutong segera mengambil langkah konkret. Mulai dari pendataan, penertiban di lapangan, hingga proses hukum terhadap para pelaku usaha tambang ilegal di Sausu dan Kayu Boko.

“Harus ada kesetaraan dalam penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah. Kami minta Kapolres Parimo bergerak dari tingkat paling bawah untuk menutup seluruh aktivitas PETI di dua wilayah itu,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mendesak Kapolda Sulawesi Tengah untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas PETI. Sebab menurutnya, selama ini belum terlihat langkah tegas dan terukur dari pimpinan tertinggi di wilayah hukum Sulteng.

“Kami menduga pertambangan ilegal dibiarkan menjamur karena tidak ada efek jera. Ini bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap PETI di Parigi Moutong masih lemah,” ujarnya.

Frensi menutup dengan meminta negara hadir dan memastikan sumber daya alam dikelola sesuai aturan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas tambang ilegal di lingkungannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Sulawesi Tengah terkait desakan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *