Hak Plasma Tak Kunjung Jelas, Warga Popayato Justru Dipolisikan: Pemda dan DPRD Dinilai Gagal Lindungi Rakyat

PressureNews, POPAYATO – Konflik berkepanjangan terkait hak plasma antara masyarakat di wilayah Popayato dan PT IGL kini mencapai titik nadir. Alih-alih mendapatkan kepastian atas hak yang diperjuangkan, warga justru menghadapi intimidasi hukum dan kriminalisasi. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam setelah seorang ibu rumah tangga nekat melakukan percobaan bunuh diri akibat depresi dan ketakutan menghadapi proses hukum.

Situasi tersebut dianggap sebagai bukti nyata kegagalan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD dalam menjalankan fungsinya sebagai penyambung lidah rakyat. Di tengah jeritan masyarakat yang menuntut hak plasma, negara dinilai absen dan membiarkan warga berhadapan langsung dengan kekuatan korporasi.

“Kekacauan yang terjadi hari ini bukan lahir begitu saja. Ini adalah akumulasi dari sikap abai Pemda dan DPRD yang gagal menjalankan fungsinya. Ketika rakyat tidak lagi menemukan ruang keadilan di tangan pemerintah dan wakilnya, maka mereka terpaksa mencari jalan sendiri untuk mempertahankan hidup,” demikian pernyataan yang mencuat di tengah masyarakat.

Tuntutan Rakyat: Kepastian, Bukan Janji

Hingga saat ini, tuntutan masyarakat masih tetap sama: menuntut pemenuhan hak plasma yang menjadi kewajiban perusahaan. Namun, ironi terjadi ketika tuntutan tersebut justru dibalas dengan laporan polisi, tekanan, dan rasa takut yang meluas di tengah warga.

Publik kini melayangkan pertanyaan kritis kepada para pemangku kebijakan:

  • Di mana posisi Pemda saat hak masyarakat diabaikan perusahaan?

  • Mengapa DPRD tampak pasif saat rakyat menjerit meminta kepastian?

  • Mengapa operasional perusahaan tetap berjalan mulus meski kewajiban terhadap warga belum tuntas?

Negara Harus Hadir

Masyarakat menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan atau konflik biasa, melainkan menyangkut hak hidup dan keberlangsungan masa depan keluarga mereka. Keberadaan Pemda diharapkan tidak hanya sekadar hadir saat situasi memanas, tetapi harus bertanggung jawab penuh mengawal penyelesaian hak plasma hingga tuntas, transparan, dan berkeadilan.

“Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian melawan korporasi dan jeratan hukum. Jika pemerintah terus diam, maka yang dipertontonkan kepada publik adalah kegagalan negara dalam melindungi rakyat kecil,” tegas pernyataan tersebut.

Saat ini, warga Popayato tidak lagi membutuhkan janji-janji manis. Mereka menuntut keberpihakan nyata, perlindungan hukum, dan tindakan konkret dari pemerintah untuk memastikan hak mereka segera terpenuhi tanpa adanya intimidasi lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *