Polemik Banjir Pohuwato: Penambang Lokal Sebut Kerusakan Lingkungan Akibat Kurangnya Solusi Ekonomi dan Faktor Alam

PressureNews, POHUWATO – Menanggapi pernyataan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, yang menuding Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai penyebab utama banjir bandang di Kabupaten Pohuwato, sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan penambang lokal angkat bicara. Mereka menilai tudingan tersebut terlalu menyederhanakan masalah tanpa melihat akar persoalan yang lebih kompleks.

1. Masalah Perut dan Kurangnya Legalitas
Perwakilan masyarakat penambang menyatakan bahwa aktivitas di Desa Hulawa merupakan upaya terakhir warga untuk bertahan hidup di tengah sulitnya lapangan pekerjaan. Menurut mereka, pelabelan “ilegal” terjadi karena proses pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang kerap buntu dan berbelit-belit, sehingga warga terpaksa menambang secara tradisional demi memenuhi kebutuhan dapur.

“Kami bukan perusak, kami hanya mencari makan. Jika kami terus ditekan tanpa diberikan solusi pekerjaan atau legalitas wadah yang jelas, banjir kemiskinan akan lebih berbahaya daripada banjir air,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

2. Faktor Cuaca Ekstrem dan Topografi
Selain aktivitas tambang, faktor anomali cuaca dan topografi wilayah Pohuwato juga dianggap sebagai kontributor utama banjir. Curah hujan yang tinggi di atas rata-rata beberapa waktu terakhir membuat daya tampung sungai alami meluap. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menyalahkan aktivitas kecil warga, tetapi juga melihat bagaimana pengelolaan hutan di wilayah hulu secara menyeluruh serta pendangkalan sungai yang sudah terjadi selama puluhan tahun.

3. Ketimpangan Perlakuan terhadap Perusahaan Besar
Narasi kontra juga menyoroti adanya ketimpangan antara pengawasan terhadap rakyat kecil dengan perusahaan tambang skala besar yang memegang konsesi lahan luas. Warga mempertanyakan mengapa sorotan drone hanya diarahkan pada tenda-tenda rakyat, sementara perubahan bentang alam oleh korporasi seringkali dianggap sesuai prosedur meskipun memiliki dampak ekologis yang tak kalah besar.

4. Ancaman Sosial Akibat Operasi Besar-besaran
Rencana Kapolda untuk melakukan operasi besar-besaran dengan melibatkan personel pusat dikhawatirkan akan memicu konflik sosial dan ketidakstabilan ekonomi di Pohuwato. Penutupan tambang rakyat tanpa adanya kompensasi atau pengalihan profesi yang konkret dinilai hanya akan memindahkan masalah dari “bencana alam” menjadi “bencana sosial” berupa meningkatnya angka kriminalitas dan pengangguran.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan kepolisian lebih mengedepankan dialog dan pembinaan daripada sekadar tindakan represif yang justru dapat menyengsarakan warga lokal di tanah mereka sendiri.

Gusnar juga menambahkan bahwa jika Kapolda ingin menggandeng Satgas Pusat, seharusnya fokusnya adalah mendesak percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat memiliki payung hukum dan metode kerja yang lebih ramah lingkungan, bukan sekadar menurunkan personel bersenjata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *