Presiden DEMA-I IAIN Angkat Suara: “Perjuangan Rakyat Bukan Kriminalitas, Negara Harus Hadir Menjamin Keadilan Plasma”

PressureNews, Popayato — Polemik sengketa plasma yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan IGL, BTL, dan BJA kembali memanas setelah sejumlah masyarakat yang mengikuti aksi demonstrasi dikabarkan ditetapkan sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pengrusakan fasilitas perusahaan. Situasi tersebut menuai perhatian berbagai kalangan, termasuk Presiden DEMA-I Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut terpilih periode 2026.

Presiden DEMA-I terpilih, Rizki Abas, menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh tinggal diam melihat kondisi rakyat yang merasa haknya diabaikan dan justru berhadapan dengan proses hukum ketika menyuarakan tuntutan mengenai hak plasma.

Menurutnya, persoalan utama yang harus menjadi perhatian adalah akar konflik antara masyarakat dan perusahaan, bukan hanya dampak yang terjadi dalam aksi demonstrasi. Ia menilai negara harus hadir sebagai penengah yang adil serta menjamin hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

“Kami melihat bahwa rakyat sedang memperjuangkan haknya terkait plasma. Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan aspirasi justru langsung dicap sebagai pelaku kriminal tanpa melihat persoalan yang melatarbelakangi aksi tersebut,” tegas Rizki dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan bahwa gerakan mahasiswa akan terus berdiri bersama masyarakat selama perjuangan dilakukan dalam koridor demokrasi dan keadilan sosial. Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang.

Presiden DEMA-I terpilih itu meminta aparat penegak hukum agar bertindak objektif, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang terjadi di wilayah Popayato. Ia menekankan bahwa pendekatan represif hanya akan memperkeruh keadaan apabila akar konflik mengenai hak plasma masyarakat tidak segera diselesaikan.

“Keadilan tidak boleh hanya tajam ke rakyat kecil. Negara harus memastikan bahwa penyelesaian konflik dilakukan secara dialogis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, DEMA-I IAIN juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil untuk mengawal persoalan tersebut secara kritis namun tetap menjaga situasi kondusif. Mereka berharap adanya ruang mediasi yang mampu mempertemukan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah demi terciptanya solusi yang berkeadilan.

Polemik plasma di Popayato sendiri hingga kini masih menjadi perhatian publik karena menyangkut hak ekonomi masyarakat yang telah lama diperjuangkan. Banyak pihak berharap pemerintah dan aparat terkait dapat menghadirkan penyelesaian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan hak-hak rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *