
GORONTALO – Sungai keruh, hutan gundul, warga resah. Itu potret Desa Botudulanga serta lokasi lainya di Pohuwato yang menurut aktivis Frensi Mahabu kini hancur digaruk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Frensi pun melontarkan tantangan terbuka kepada Kapolda Gorontalo: segera perintahkan Kapolres Pohuwato menertibkan tambang ilegal tersebut, dan Jagan bermain mata dengan para pelaku,siapapun yang melakukan pengerusakan dengan alat.
Polri sudah mempunyai kontrak dinas untuk melindungi rakyat serta menindak lanjuti apa yang menjadi kewenangan kepolisian,termasuk PETI, jika terbukti kiranya segera tangkap pelakunya.
Desakan itu disampaikan Frensi dalam pernyataan kepada awak media, Minggu(14/6/2026). Ia menilai PETI telah berlangsung lama dan menimbulkan dampak lingkungan yang masif.
“Botudulanga sudah hancur digaruk PETI. Kami menantang Kapolda Gorontalo, mau bertindak sekarang atau ikut bertanggung jawab atas kerusakan ini?” tegas Frensi Mahabu.
Frensi juga meminta aparat menelusuri dugaan keterlibatan Oknum Polri dari Satuan Brimob telah melakukan PETI. Selain itu juga ter informasi nama sapaan yang dikenal dengan sebutan Lulu serta Ochen sebagai pelaku PETI didisekitar Botudulanga. Namun anehnya tidak tersentuh oleh Hukum, ada apa hukum di kabupaten pohuwato ini. Tutur Frensi
Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah nyata di lapangan.
Selain itu, aktivis pohuwato tersebut mengucapkan Terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Pohuwato telah melakukan giat orasi PETI, Sabtu 13/06/2026 dan melewati lokasi Botudulanga akan tetapi tak satu pun unit Alat berat yang terjaring dalam oprasi.
“Mohon ditertibkan unit yang digunakan untuk merusak lingkungan diBotudulanga”
Disamping itu juga, Frensi Mahabu mendesak percepatan proses hukum agar para pelaku PETI yang .masih berada diluar segera diutus tuntas,bukan hanya sekedar oprator atau eksekutor yang berada dalam Bui tetapi pelakunya atau pemodal segara ditangkap. Guna untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi polri sebagai pelayan dan mengayomi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato akan dimintai tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut.



