ANTARA PRIORITAS DAN PENCITRAAN

PressureNews, POTANGA — Beberapa hari lagi desa potanga akan merayakan hari ulang tahun desa yang ke 17 tahun namun di sayangkan ketika anggaran perayaan sumbernya dari dana desa yang seharusnya di gunakan dalam pembangunan infastruktur untuk kepentingan masyarakat, terinformasi di tengah-tengah masyarakat terkait Rencana penggunaan anggaran di duga sebesar Rp10 juta bersumber dari dana desa potanga. Informasi tersebut menimbulkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat apalagi sudah pernah menjadi atensi di kejaksaan pada tahun sebelumnya terkait penggunaan anggaran untuk perayaan hari lahir desa potanga, dan terutama berkaitan dengan prioritas rencana penggunaan anggaran desa di tengah masih adanya kebutuhan infrastruktur yang mendesak.

Menurut Supandri Suko, pemerintah desa memiliki kewenangan dalam menyusun dan menggunakan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Namun demikian, penggunaan Dana Desa juga harus mempertimbangkan asas prioritas, kebutuhan masyarakat, serta dampak langsung yang dirasakan warga.

“Kami menghargai semangat pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan Hari Lahir Desa Potanga sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan identitas desa. Tetapi di sisi lain, masyarakat juga berharap agar penggunaan anggaran Dana Desa lebih mengutamakan kebutuhan yang sifatnya mendesak dan menyentuh kepentingan masyarakat luas,” ujar Supandri Suko.

Ia menilai bahwa transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di tengah warga.

“Kalau memang rencana anggaran Rp10 juta tersebut benar bersumber dari Dana Desa, maka pemerintah desa perlu menjelaskan secara terbuka peruntukan, dasar penggunaan, serta manfaat yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut. Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab publik,” lanjutnya.

Supandri Suko juga menyoroti kondisi infrastruktur desa, khususnya jembatan penghubung dusun 4 potangan dan jalan tani desa potanga yang hingga kini masih membutuhkan perhatian dan perbaikan segera.

“Masyarakat tentu akan membandingkan mana yang lebih mendesak antara kegiatan seremonial dengan kebutuhan infrastruktur yang setiap hari digunakan warga. Karena itu, pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya fokus pada kegiatan pencitraan, tetapi benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat,” katanya.

Mestinya atensi kejaksaan tahun 2025 dengan peruntukan yang sama, menjadi bahan evaluasi pemerinta desa dalam mengalokasikan anggaran. tutup supandri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *