Semangat membangun kemandirian ekonomi masyarakat kembali ditunjukkan melalui rapat pendirian Koperasi Produsen Bukit Bendera Nusantara yang berlangsung di Dusun Mada Utara, Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah dan masyarakat, di antaranya perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Pohuwato yang diwakili oleh Kabid Koperasi dan UKM, Samuel Z. Alfons, perwakilan Pemerintah Kecamatan Popayato Barat yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Samsudin, S.IP, Pemerintah Desa Molosipat Utara, serta para calon anggota koperasi.
Dalam sambutannya, Samuel Z. Alfons menyampaikan harapan agar koperasi yang dibentuk dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, keberadaan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana usaha bersama, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pengelolaan berbagai potensi yang dimiliki Desa Molosipat Utara.
“Koperasi harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dengan mengoptimalkan berbagai potensi desa agar memiliki nilai tambah dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh anggota,” ujarnya.
Rapat pendirian koperasi tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pemilihan pengurus dan dewan pengawas, penetapan nama koperasi, penentuan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib, hingga pembahasan jenis-jenis usaha yang akan dimasukkan dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Melalui proses musyawarah, peserta rapat sepakat menetapkan nama Koperasi Produsen Bukit Bendera Nusantara serta memilih lima orang pengurus yang akan menjalankan roda organisasi. Susunan pengurus yang terpilih yaitu Ambo K. Yasin sebagai Ketua, Munawir Tumpinyo, S.Sos.I sebagai Sekretaris, Romin Hanggi sebagai Bendahara, Bukramin Polohi sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, dan Ronal Hanggi sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota.
Ketua terpilih, Ambo K. Yasin, menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya koperasi tersebut. Ia menegaskan bahwa koperasi hadir sebagai wadah bersama untuk mengelola berbagai aktivitas usaha secara legal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, hari ini Koperasi Produsen Bukit Bendera Nusantara telah resmi terbentuk. Salah satu tujuan utama pendirian koperasi ini adalah memastikan seluruh aktivitas usaha, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertambangan, dapat berjalan sesuai regulasi pemerintah. Kami ingin koperasi ini menjadi pelopor usaha yang bertanggung jawab, mengutamakan keselamatan kerja, serta memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa koperasi merupakan bentuk usaha bersama yang mengedepankan prinsip kebersamaan dan kesejahteraan anggota. Melalui koperasi, masyarakat tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga menjadi pemilik usaha yang dikelola secara demokratis berdasarkan prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.
Pembentukan Koperasi Produsen Bukit Bendera Nusantara diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat perekonomian masyarakat Desa Molosipat Utara, sekaligus membuka peluang pengelolaan potensi sumber daya lokal yang lebih terorganisir, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.



