Memori Kelam 2014 akan kembali Terulang: Aktivis Gusnar Rupu Kecam Narasi ‘Kepentingan Rakyat’ dalam Ekspansi Tambang di Molosipat Utara Kecamatan Popayato Barat.

PressureNews, Molosipat Utara – Ketenangan warga Molosipat Utara kembali terusik. Aroma konflik agraria yang sempat meredam pada tahun 2014 silam kini kembali menyeruak. Perusahaan tambang yang dahulu dikenal sebagai PT Mineral, diduga mencoba masuk kembali dengan entitas nama yang berbeda namun dengan pola manuver yang serupa: pembebasan lahan besar-besaran. Namun, yang paling memicu amarah warga adalah adanya dugaan keterlibatan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang secara diam-diam telah menandatangani dokumen terkait izin wilayah konsesi tanpa transparansi kepada warga.

Gusnar Rupu, aktivis vokal dari Popayato, memberikan sorotan tajam terhadap manuver “pintu belakang” ini. Ia menilai perusahaan tengah menggunakan taktik pecah belah dengan memanfaatkan oknum pemerintahan desa.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Jika benar ada oknum Kades yang sudah menandatangani izin konsesi secara sepihak, mereka telah menggadaikan ruang hidup masyarakat Molosipat Utara kepada korporasi yang jelas-jelas pernah kita tolak bersama,” tegas Gusnar dalam pernyataan resminya, Selasa (06/01/2026).

Upaya korporasi ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama aktivis lingkungan dan pemuda. Gusnar Rupu, salah satu tokoh aktivis vokal dari Popayato, secara terang-terangan menyoroti narasi “kepentingan rakyat” yang kerap digemborkan pihak perusahaan untuk melunakkan hati warga.

“Kita jangan lupa sejarah. Tahun 2014 seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa sudah tegas menolak PT Mineral. Sekarang, mereka datang lagi dengan ‘baju’ baru namun tujuannya tetap sama. Narasi bahwa ini untuk kepentingan ekonomi rakyat saat ini adalah jebakan yang mengabaikan keselamatan anak cucu kita ke depan,” tegas Gusnar dalam pernyataan resminya, Selasa (06/01/2026).

Manuver Pembebasan Lahan Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembebasan lahan mulai gencar dilakukan di wilayah Molosipat Utara. Pihak perusahaan disinyalir memberikan janji-janji kesejahteraan instan untuk membujuk pemilik lahan agar menyerahkan aset tanah mereka.

Gusnar menilai, klaim perusahaan bahwa tambang akan membawa kemakmuran adalah narasi usang yang hanya mementingkan keuntungan jangka pendek. Ia mengingatkan bahwa kerusakan ekologi yang akan timbul bersifat permanen dan tidak bisa dibayar dengan uang ganti rugi lahan.

“Mereka bilang pikirkan urusan sekarang, urusan anak cucu itu belakangan. Ini logika yang menyesatkan! Tugas kita justru menjaga ruang hidup agar anak cucu kita tetap bisa menghirup udara bersih dan mengelola tanahnya sendiri tanpa harus menjadi buruh di tanah sendiri,” tambahnya.

“Mereka bilang pikirkan urusan sekarang, urusan anak cucu itu belakangan. Ini logika yang menyesatkan! Tugas kita justru menjaga ruang hidup agar anak cucu kita tetap bisa menghirup udara bersih dan mengelola tanahnya sendiri tanpa harus menjadi buruh di tanah sendiri,” ucap salah satu tokoh masyarakat dengan tegas menolak.

Seruan Konsolidasi Gelombang penolakan diprediksi akan semakin membesar seiring dengan masifnya desas-desus masuknya perusahaan tersebut. Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming material yang berpotensi memecah belah kerukunan antarwarga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perwakilan perusahaan yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan “ganti baju” dan penolakan masif yang disuarakan oleh aktivis maupun masyarakat setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *