PressureNews, Parigi Moutong Mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan dan tata kelola pemerintahan daerah. Isu ini tidak hanya mencederai integritas birokrasi, tetapi juga berpotensi merusak masa depan pendidikan di daerah.
Berdasarkan informasi yang beredar, calon kepala sekolah tingkat SD dan SMP diduga diminta sejumlah uang berkisar antara Rp50 juta hingga Rp70 juta sebagai syarat untuk dilantik. Dugaan ini menyeret oknum pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta sejumlah anggota DPRD Parimo.
Jika benar terjadi, praktik ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang sangat merugikan, baik secara moral maupun sistemik. Jabatan kepala sekolah seharusnya diberikan berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak, bukan atas dasar kemampuan finansial.
Lebih jauh, dugaan adanya pengaturan nama-nama calon serta intervensi dalam proses pelantikan menunjukkan adanya potensi praktik kolusi yang terstruktur. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Kami menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai isu biasa. Ada beberapa hal yang perlu segera dilakukan:
1. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan ini.
2. Pemerintah daerah, khususnya Bupati Parigi Moutong, perlu memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi yang berkembang.
3. DPRD Parimo harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas lembaga dengan tidak melindungi oknum yang terlibat.
4. Masyarakat dan insan pendidikan perlu turut mengawal proses ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
Selain itu, isu adanya dugaan pengelompokan berdasarkan latar belakang tertentu dalam penentuan jabatan juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh kebijakan tetap berlandaskan prinsip keadilan dan keberagaman.
Dunia pendidikan adalah fondasi masa depan daerah. Ketika jabatan strategis seperti kepala sekolah diperjualbelikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya etika birokrasi, tetapi juga kualitas generasi mendatang.
Saya menegaskan bahwa praktik semacam ini, jika terbukti benar, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang bagi kompromi terhadap tindakan yang merusak sistem.
“Pendidikan tidak boleh dikendalikan oleh transaksi. Integritas harus menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan.” Amar








