PressureNews, BANGKEP – Sikap diam DPRD Banggai Kepulauan pasca penerimaan dokumen aduan dan bukti awal dari Aliansi Pemuda Kalumbatan mulai menuai sorotan tajam. Lembaga yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat itu dinilai kehilangan sensitivitas politik terhadap aspirasi masyarakat dan gagal menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat langkah konkret DPRD dalam menindaklanjuti berbagai dugaan persoalan yang telah disampaikan secara resmi melalui mekanisme demokratis.
“Yang kami pertanyakan bukan lagi soal diterima atau tidaknya dokumen kami. Dokumen itu sudah kami serahkan. Bukti awal sudah kami lampirkan. Yang menjadi masalah adalah mengapa setelah itu DPRD justru seolah kehilangan suara. Padahal mereka adalah wakil rakyat yang diberi mandat untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” tegas Kevin.
Menurutnya, diamnya DPRD berpotensi melahirkan persepsi publik bahwa lembaga tersebut tidak memiliki keberanian politik untuk mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kondisi ini dinilai semakin mengikis kepercayaan warga terhadap institusi yang semestinya menjadi benteng pertama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Aliansi Pemuda Kalumbatan menilai bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak boleh berhenti pada rapat dengar pendapat atau seremonial penerimaan aduan. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami khawatir DPRD hanya menjadi ruang penampungan keluhan masyarakat tanpa keberanian untuk mengawal penyelesaiannya. Jika demikian, maka fungsi representasi yang melekat pada lembaga ini sedang mengalami krisis legitimasi,” lanjut Kevin.
Ia menambahkan bahwa berbagai persoalan yang telah disampaikan bukanlah isu personal maupun konflik antar individu, melainkan menyangkut dugaan praktik-praktik yang berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan publik, serta hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang bersih dan transparan.
Dalam perspektif demokrasi modern, kata Kevin, lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap dugaan penyimpangan memperoleh perhatian yang proporsional. Ketika aspirasi rakyat tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas DPRD, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi itu sendiri.
Aliansi Pemuda Kalumbatan juga mengingatkan bahwa masyarakat terus mengawasi perkembangan proses tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan mengenai langkah DPRD terhadap dokumen yang telah diserahkan, pihaknya akan menilai bahwa lembaga tersebut telah mengabaikan amanat yang diberikan rakyat.
“Rakyat tidak memilih wakilnya untuk diam. Rakyat tidak mengirimkan aspirasi untuk disimpan di laci meja. Demokrasi menuntut keberanian, transparansi, dan tindakan nyata. Jika DPRD memilih diam ketika masyarakat meminta kejelasan, maka publik berhak mempertanyakan keberpihakan mereka kepada siapa sebenarnya,” ujar Kevin.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sikap DPRD Banggai Kepulauan saat ini menjadi ujian penting. Apakah mereka akan berdiri bersama masyarakat sebagai pengawal kepentingan publik, atau justru membiarkan berbagai aduan tersebut mengendap tanpa kepastian.
Bagi Aliansi Pemuda Kalumbatan, satu hal yang pasti: perjuangan mengawal aspirasi masyarakat tidak akan berhenti hanya karena institusi yang diberi mandat pengawasan memilih bungkam. “Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan setiap pengabaian terhadap amanah itu akan dicatat oleh sejarah serta diingat oleh masyarakat,” tutup Kevin.








