Supandri suko TANTANG Polres Boalemo dan Tidak Tebang Pilih dalam Penertiban PETI Boalemo

PressureNews, Boalemo — Masyarakat Kabupaten Boalemo mengapresiasi langkah tegas Polres Boalemo dalam melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sambati, Kecamatan Dulupi. Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan yang patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Namun demikian, masyarakat berharap agar penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dilakukan secara adil, transparan, dan tidak terkesan tebang pilih. Sebab, aktivitas PETI yang diduga merusak lingkungan tidak hanya berada di wilayah Sambati, tetapi juga disebut-sebut masih terjadi di kawasan Tangga Barito dan Safa, Desa Rumbia, serta beberapa titik lainnya di Kabupaten Boalemo.

Oleh karena itu, Supandri suko mendesak kepada Polres Boalemo untuk melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap seluruh lokasi PETI tanpa membedakan pelaku maupun wilayah operasi. Penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam di Kabupaten Boalemo.

kami juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan PETI yang telah terbukti menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sungai, dan kehidupan masyarakat sekitar. Penertiban PETI di Boalemo sendiri telah beberapa kali dilakukan oleh Polres Boalemo dengan komitmen bahwa tindakan akan terus dilakukan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung.

Harapan Supandri suko sederhana, yakni hukum harus berlaku sama bagi semua. Jika PETI Sambati di tertibkan, maka lokasi-lokasi lain yang diduga melakukan aktivitas serupa juga harus mendapat perhatian dan tindakan yang sama sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya menyasar satu lokasi yang mampu di jangkau, sementara lokasi di polok hutan PETI lainnya tetap beroperasi. Keadilan hukum harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Boalemo.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *