IMM Gorontalo Kecam Pemprov dan Pemda Pro-Perusahaan, Sebut Berkhianat pada Rakyat Pohuwato

PressureNews, POHUWATO – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Gorontalo melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. IMM menuding pemerintah daerah telah berkhianat terhadap perjuangan rakyat Pohuwato dengan lebih berpihak kepada investor dibandingkan melindungi masyarakat.

Syahril Razak, Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM Gorontalo, mengungkapkan tiga poin utama yang menjadi dasar kemarahan mahasiswa:

Kerusakan Lingkungan yang Merajalela: Aktivitas operasional PT PGP dan PT PGM (Pani Gold Mine) dinilai telah merusak lingkungan dalam skala besar, mengabaikan keselamatan ekosistem dan warga lokal.

Hak Rakyat Terabaikan: Hingga saat ini, perusahaan belum menyelesaikan kewajiban terkait hak-hak rakyat Pohuwato, terutama persoalan “tali asih” yang tak kunjung menemui titik terang.

Pemerintah Tunduk pada Investor: Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato dinilai lebih berpihak pada perusahaan, bahkan mengamini giat syukuran perusahaan di tengah penderitaan rakyat.

Kritik Keras Terhadap “Aktivis” Pembela Perusahaan

Dalam narasinya, Syahril juga menyoroti adanya pihak-pihak, termasuk oknum yang mengaku aktivis, yang justru pasang badan membela kepentingan perusahaan. IMM menegaskan bahwa mereka yang membela investasi tidak sehat ini adalah pihak yang rakus materi dan menghianati perjuangan rakyat dalam menjaga lingkungan.

“Lingkungan yang hari ini kita jaga itu dirusak oleh iklim investasi yang ada. DPD IMM dengan tegas menyampaikan akan melawan segala bentuk penindasan. Mereka yang membela investasi yang tidak sehat, adalah mereka yang rakus akan materi, adalah mereka yang menghianati perjuangan rakyat dalam menjaga lingkungannya,” tegas Syahril.

IMM juga menyentil putusan hukum yang diabaikan. PT PGM dinilai jauh dari harapan dan merusak lingkungan, padahal prosedur perizinannya masih bermasalah sebagaimana amar putusan MA 328/K/Pdt/2017.

Ancaman Perlawanan Massal dan Laporan ke Presiden

Melihat kondisi tersebut, DPD IMM Gorontalo menegaskan tidak akan tinggal diam.

“Kalaulah pemerintah daerah tidak punya kekuatan atau sudah tunduk pada investor, tidak ada yang kita bisa harapkan untuk membela rakyat, selain perlawanan massal yang harus kita gaungkan,” ancam Syahril.

Selain aksi lapangan, IMM menantang Kapolda Gorontalo untuk bertindak tegas terhadap penjahat lingkungan. Secara kelembagaan, DPD IMM Gorontalo akan menyurati DPP IMM untuk meneruskan laporan resmi ke meja Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait ketimpangan dan penindasan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.

“Kami berkomitmen akan meneruskan perjuangan rakyat sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.

Pewarta:GusnarRupu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *