Penanganan Kasus DPRD Boalemo Dinilai Lamban, Wahyudin Badaru: Marwah Kejaksaan Dipertaruhkan

PressureNews, BOALEMO – Proses penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang menyeret nama-nama pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024 terus mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan elemen mahasiswa. Kasus yang ditengarai merugikan keuangan negara ini dinilai berjalan di tempat.

Sorotan keras datang dari Wahyudin Badaru, aktivis mahasiswa IAIN yang juga putra asli Boalemo. Ia menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo sangat lamban dalam mengambil tindakan konkret, padahal kasus ini sudah menjadi konsumsi publik luas.

“Kami menilai sikap Kejaksaan dalam menangani kasus ini sangat lambat dan tidak ada penyelesaian akhir. Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan dan pemeriksaan saksi, harusnya sudah menjadi bukti yang kuat dalam menetapkan tersangka,” ujar Wahyudin.

Wahyudin menekankan bahwa perjalanan dinas fiktif adalah tindak kejahatan serius yang merugikan negara dan berdampak langsung pada masyarakat. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera merampungkan perkara ini.

Lebih jauh, Wahyudin melontarkan dugaan adanya praktik penegakan hukum yang “tebang pilih” dalam penanganan kasus ini. Kecurigaan ini muncul karena hingga saat ini, belum ada satu pun pimpinan DPRD periode 2019-2024 yang diperiksa intensif oleh Kejari Boalemo, meskipun dugaan keterlibatan mereka sangat kuat.

“Lambannya proses ini bisa mencoreng marwah institusi Kejaksaan itu sendiri. Kami berharap Kejaksaan Negeri Boalemo tidak berlaku surut dalam proses penegakan hukum yang ada,” tegasnya.

Masyarakat Boalemo kini menanti komitmen nyata dari Kejari Boalemo untuk menuntaskan kasus tersebut demi mengembalikan kepercayaan publik dan menyelamatkan kerugian negara.

Pewarta:GusnarRupu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *